BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Manusia
adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan
manusia lain. Sebagai akibat dari hubungan yang terjadi di antara
individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (social
group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama. Namun bukan
berarti semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk dikatakan
kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan tertentu. Dalam kelompok
social yang telah tersusun susunan masyarakatnya akan terjadinya sebuah
perubahan dalam susunan tersebut merupakan sebuah keniscayaan. Karena perubahan
merupakan hal yang mutlak terjadi dimanapun tempatnya.
Perubahan
sosial adalah perubahan dalam hubungan interaksi antar orang, organisasi atau komunitas,
ia dapat menyangkut “struktur sosial” atau “pola nilai dan norma” serta “pran”.
Dengan demikina, istilah yang lebih lengkap mestinya adalah“perubahan
sosial-kebudayaan” karena memang antara manusia sebagai makhluk sosial tidak
dapat dipisahkan dengan kebudayaan itu sendiri.
Cara yang
paling sederhana untuk mengerti perubahan sosial (masyarakat) dan kebudayaan
itu, adalah dengan membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi di
dalam masyarakat itu sendiri, bahkan jika ingin mendapatkan gambaran yang lebih
jelas lagi mengenai perubahan mayarakat dan kebudayaan itu, maka suatu hal yang
paling baik dilakukan adalah mencoba mengungkap semua kejadian yang sedang
berlangsung di tengah-tengah masyarakat itu sendiri.
Kenyataan
mengenai perubahan-perubahan dalam masyarakat dapat dianalisa dari berbagai
segi diantaranya: ke “arah” mana perubahan dalam masyarakat itu “bergerak”
(direction of change)”, yang jelas adalah bahwa perubahan itu bergerak
meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor itu
mungkin perubahan itu bergerak kepada sesuatu bentuk yang baru sama sekali,
akan tetapi boleh pula bergerak kepada suatu bentuk yang sudah ada di dalam
waktu yang lampau.
Kebanyakan
definisi membicarakan perubahan dalam arti yang sangat luas. Wilbert Moore
misalnya, mendefinisikan perubahan sosial sebagai “perubahan penting dari
stuktur sosial” dan yang dimaksud dengan struktur sosial adalah “pola-pola
perilaku dan interaksi sosial”. Dengan demikian dapat diartikan bahwa perubahan
social dalam suatu kajian untuk melihat dan mempelajari tingkah laku masyarakat
dalam kaitannya dengan perubahan.
Dalam
kehidupan, setiap masyarakat pasti mengalami perubahan-perubahan.
Tidak ada sekelompok masyarakat pun
yang tidak berubah. Perubahan tersebut dapat terjadi dalam berbagai bidang
kehidupan, misalnya dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun perubahan
yang berkaitan dengan kebudayaan. Perubahan yang terjadi dalam bidang sosial
pada suatu masyarakat sering dikenal dengan istilah perubahan sosial.
Perubahan sosial yang terjadi dalam
kehidupan masyarakat ini dipengaruhi oleh banyak faktor dan juga perubahannya
dapat menuju ke arah yang positif maupun menuju arah yang negatif. Dalam hal
ini, berarti perubahan dapat membuat lebih baik, namun juga sebaliknya.
Tentunya perubahan sosial yang terjadi dipengaruhi oleh berbagai faktor dan
mempunyai berbagai dampak bagi kehidupan masyarakat. Dan para ahli mempunyai
pendapat yang berbeda tentang perubahan sosial tersebut. Oleh karena itu,
melalui makalah ini, kami ingin mengetahui bagamaina pendapat para ahli
mengenai perubahan sosial dan contoh perubahan yang terjadi dalam lingkungan
masyarakat.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Dari latar belakang di atas dapat
diperoleh rumusan masalah sebagai berikut:
- Apakah definisi dari perubahan sosial dalam masyarakat ?
- Bagaimana pendapat para ahli tentang perubahan sosial?
- Apa sajakah tipe-tipe dari perubahan sosial?
- Apa sajakah perubahan sosial yang terjadi di lingkungan?
5.
Apa definisi dari perubahan sosial dalam masyarakat
dan bagaimana pendapat para ahli tentang perubahan sosial?
6.
Sebutkan tipe-tipe dari perubahan sosial?
C.
TUJUAN
Tujuan yang ingin kami peroleh dari
pembuatan makalah ini adalah :
- Untuk mengetahui definisi dari perubahan sosial dalam masyarakat.
- Untuk mengetahui pendapat para ahli tentang perubahan sosial.
- Untuk mengetahui tipe-tipe perubahan sosial.
- Untuk mengetahui perubahan sosial yang terjadi di lingkungan.
- Untuk mengetahui macam-macam definisi dari perubahan sosial dari masyarakat.
- Untuk mengetahui tipe-tipe deri perubahan sosial dari masyarakat.
D.
MANFAAT
Manfaat yang kami peroleh dari
pembuatan makalah ini adalah :
- Dapat mengetahui definisi dari perubahan sosial dalam masyarakat.
- Dapat mengetahui pendapat para ahli tentang perubahan sosial.
- Dapat mengetahui tipe-tipe perubahan sosial.
- Dapat mengetahui perubahan sosial yang terjadi di lingkungan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI PERUBAHAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT
Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai
suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada pada masyarakat, dari yang
bersifat individual sampai yang lebih kompleks. Perubahan sosial dapat dilihat
dari segi terganggunya kesinambungan di antara kesatuan sosial walaupun
keadaannya relatif kecil. Perubahan ini meliputi struktur, fungsi, nilai,
norma, pranata, dan semua aspek yang dihasilkan dari interaksi antarmanusia,
organisasi atau komunitas, termasuk perubahan dalam hal budaya.
Perubahan sosial terbagi atas dua
wujud sebagai berikut :
1) Perubahan dalam arti kemajuan (progress)
atau menguntungkan.
2) Perubahan dalam arti kemunduran (regress)
yaitu yang membawa pengaruh kurang menguntungkan bagi masyarakat.
Jika perubahan sosial dapat bergerak
ke arah suatu kemajuan, masyarakat akan berkembang. Sebaliknya, perubahan
sosial juga dapat menyebabkan kehidupan masyarakat mengalami kemunduran.
Adanya pengenalan teknologi, cara
mencari nafkah, migrasi, pengenalan ide baru, dan munculnya nilai -nilai sosial
baru untuk melengkapi ataupun menggantikan nilai – nilai sosial yang lama
merupakan beberapa contoh perubahan sosial dalam aspek kehidupan. Dengan kata
lain, perubahan sosial merupakan suatu perubahan menuju keadaan baru yang
berbeda dari keadaan sebelumnya.
Ada dua faktor yang dapat menyebabkan
terjadi perubahan sosial, yaitu faktor yang berasal dari dalam masyarakat dan
juga faktor yang berasal dari luar masyarakat. Faktor yang bersumber dari
masyarakat itu sendiri meliputi : bertambah atau berkurangnya penduduk,
penemuan-penemuan baru, pertentangan-pertentangan dalam masyarakat, dan
terjadinya pemberontakan atau resolusi di dalam tubuh masyarakat itu sendiri.
Sedangkan, faktor yang berasal dari luar masyarakat meliputi : sebab-sebab yang
berasal dari lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia, peperangan dengan
negara lain, dan pengaruh kebudayaan lain.
Selain adanya faktor yang
menyebabkan terjadinya perubahan sosial, adapula faktor yang mendorong dan juga
menghambat perubahan sosial. Faktor yang mendorong terjadinya perubahan yaitu :
kontak dengan kebudayaan lain, sistem pendidikan yang lebih maju, sikap
menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju, toleransi,
sistem lapisan masyarakat yang terbuka, penduduk yang heterogen, ketidakpuasan
masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, orientasi ke muka, dan
juga nilai meningkatkan taraf hidup.
Faktor yang menghambat terjadinya
perubahan soaial adalah : kurangnya hubungan dengan masyarakat lain,
perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat, sikap masyarakat yang
tradisionalistis, adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan
kuat, rasa takut akan terjadinya kegoyahan kebudayaan, prasangka terhadap
hal-hal yang baru, hambatan ideologis, kebiasaan dan nilai pasrah.
B.
PENDAPAT PARA AHLI TENTANG PERUBAHAN SOSIAL
Para sosiolog dan antropolog
mempunyai pendapat yang berbeda mengenai perubahan sosial. Berikut ini adalah
para ahli beserta pendapat mereka mengenai perubahan sosial :
1. William F.
Ogburn (1964), mengemukakan bahwa ruang
lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan material dan
immaterial, yang ditekankan pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material
terhadap unsur-unsur immaterial.
2. Kingsley Davis (1960), mengartikan perubahan sosial sebagai
perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah
menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan yang
selanjutnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan
politik.
3. Mac Iver (1937: 272), mengartikan bahwa perubahan sosialsebagai
perubahan dalam hubungan sosial (perubahan yangdikehendaki dan perubahan yang
tidak dikehendaki) atausebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium)hubungan
sosial.
4. Gillin dan Gillin (1957: 279), mengartikan perubahan
sosialadalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baikkarena
perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaanmaterial, komposisi penduduk,
dan ideologi maupun karenaadanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru
dalammasyarakat
5. Selo Soemardjan
(1962: 379), merumuskan perubahan
sosial sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam
suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam
masyarakat.
6. Samuel Koenig (1957: 279), mengatakan bahwa perubahan sosial menunjuk pada
modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
Modifikasi-modifikasi dapat disebabkan oleh faktor intern dan ekstern.
7. Sugihen (1982), mengkaitkan perubahan sosial dengan beberapa kata
lain yang merujuk pada proses sosial yang sama, seperti : industrialisasi,
modernisasi, dan pembangunan.
8. Merton (1957;1964), mengatakan bahwa perubahan sosial
merupakan fungsi manifestasi dari suatu rekayasa sosial lewat upaya pembangunan
yang dilambangkan atau diwujudkan dalam kegiatan industralisasi menuju suatu
masyarakat modern.
9. Rogers, et.
al. (1988), memahami bahwa
perubahan sosial adalah suatu proses yang melahirkan perubahan-perubahan di
dalam struktur dan fungsi dari suatu sistem kemasyarakatan. Ada 3 tahapan utama
dalam proses perubahan sosial yang terjadi. Pertama, berawal dari diciptakannya
atau lahirnya sesuatu yang berkembang menjadi suatu gagasan. Bila gagasan
tersebut sudah menggelinding seperti roda yang berputar pada sumbunya, dan
sudah tersebar di kalangan masyarakat maka perubahan tersebut sudah memasuki
tahap kedua. Tahapan yang ketiga yaitu disebut dengan hasil, yaitu
perubahan-perubahan yang terjadi dalam suatu sistem sosial yang bersangkutan
sebagai akibat dari diterimanya, atau ditolaknya suatu inovasi.
10. Larson dan Rogers (1964), mengemukakan pengertian tentang perubahan sosial
yang dikaitan dengan adopsi teknologi yaitu perubahan sosial merupakan suatu
proses yang berkesinambungan dalam suatu bentangan waktu tertentu. Pemakaian
teknologitertentu oleh suatu warga masyarakat akan membawa suatu perubahan
sosial yang dapat diobservasi lewat perilaku anggota masyarakat yang
bersangkutan.
11. Ferdinand Toennies (1855-1936), menggambarkan proses perubahan sosial sebagai
perkembangan dari Gemeinschaft menjadi Gesellschaft. Gemeinschaft
(paguyuban) adalah kelompok orang yang relasi-relasi interaksionalnya bersifat
langsung, dalam, dan terarah kepada diri orang lain dalam keseluruhannya.
Sedangkan Gesellschaft (patembayan) adalah kelompok-kelompok di mana
interaksional bersifat tidak langsung, dangkal, hanya menyentuh kulit atau
permukaan hidup saja, dan terarah pada sebagaian saja dari orang lain, yaitu
kedudukan, wewenang, atau kemampuannya.
12. Atkinson (1987) dan Brooten (1978), menyatakan definisi
perubahan merupakan kegiatan atau proses yang membuat sesuatu atau seseorang
berbeda dengan keadaan sebelumnya dan merupakan proses yang menyebabkan
perubahan pola perilaku individu atau institusi. Ada empat tingkat perubahan
yang perlu diketahui yaitu pengetahuan, sikap, perilaku, individual, dan
perilaku kelompok. Setelah suatu masalah dianalisa, tentang kekuatannya, maka
pemahaman tentang tingkat-tingkat perubahan dan siklus perubahan akan dapat
berguna.
13. Etzioni (1973) mengungkapkan bahwa, perkembangan masyarakat
seringkali dianalogikan seperti halnya proses evolusi, suatu proses perubahan
yang berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh
hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah berkembang dengan
pesatnya.
14. Spencer mengungkapkan bahwa suatu organisme akan bertambah sempurna
apabila bertambah kompleks dan terjadi diferensiasi antar organ-organnya.
Kesempurnaan organisme dicirikan oleh kompleksitas, differensiasi dan
integrasi. Perkembangan masyarakat pada dasarnya berarti pertambahan
diferensiasi dan integrasi, pembagian kerja dan perubahan dari keadaan homogen
menjadi heterogen. Spencer berusaha meyakinkan bahwa masyarakat tanpa
diferensiasi pada tahap pra industri secara intern justru tidak stabil yang
disebabkan oleh pertentangan di antara mereka sendiri. Pada masyarakat industri
yang telah terdiferensiasi dengan mantap akan terjadi suatu stabilitas menuju
kehidupan yang damai. Masyarakat industri ditandai dengan meningkatnya
perlindungan atas hak individu, berkurangnya kekuasaan pemerintah, berakhirnya
peperangan antar negara, terhapusnya batas-batas negara dan terwujudnya
masyarakat global.
15. Comte mempunyai pemikiran yang sangat dipengaruhi oleh pemikiran
ilmu alam. Pemikiran Comte yang dikenal dengan aliran positivisme, memandang
bahwa masyarakat harus menjalani berbagai tahap evolusi yang pada masing-masing
tahap tersebut dihubungkan dengan pola pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte
menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap baru akan diawali dengan pertentangan
antara pemikiran tradisional dan pemikiran yang berdifat progresif. Sebagaimana
Spencer yang menggunakan analogi perkembangan mahkluk hidup, Comte menyatakan
bahwa dengan adanya pembagian kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks,
terdeferiansi dan terspesialisasi.
Comte membagi perubahan sosial dalam
dua konsep yaitu social statics (bangunan struktural) dan social
dynamics (dinamika struktural). Bangunan struktural merupakan struktur yang
berlaku pada suatu masa tertentu. Bahasan utamanya mengenai struktur sosial
yang ada di masyarakat yang melandasi dan menunjang kestabilan masyarakat.
Sedangkan dinamika struktural merupakan hal-hal yang berubah dari satu waktu ke
waktu yang lain. Perubahan pada bangunan struktural maupun dinamika struktural
merupakan bagian yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
16. Kornblum (1988), berusaha memberikan suatu pengertian tentang
perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur
kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Penekannya adalah pada
pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam
struktur dan fungsi masyarakat.
17. Soekanto, (1990) mendefinisikan perubahan sosial adalah segala
perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat,
yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada
lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan
mempengaruhi struktur masyarakat lainnya. Perubahan sosial terjadi karena
adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat
seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan.
18. Moore (2000), perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan
budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi
kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi
perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang
lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial.
C.
TIPE – TIPE PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial dapat terjadi dalam
segala bidang yang wujudnya dapat dibagi menjadi beberapa bentuk. Beberapa
bentuk perubahan sosial menurut Soekanto, yaitu sebagai berikut :
1. Perubahan Lambat dan Perubahan
Cepat.
Perubahan terjadi secara lambat akan
mengalami rentetan
perubahan yang saling berhubungan
dalam jangka waktu yang
cukup lama. Perkembangan perubahan
ini termasuk dalam evolusi. Perubahan secara evolusi dapat diamati berdasarkan
batas waktu yang telah lampau sebagai patokan atau tahap awal sampai masa
sekarang yang sedang berjalan. Adapun penentuan kapan perubahan tersebut
terjadi, bergantung pada orang yang bersangkutan.
Perubahan sosial yang terjadi secara
cepat mengubah dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, perubahan itu
dinamakan revolusi. Contohnya, Revolusi Industri di Eropa. Revolusi tersebut
menyebabkan perubahan besar-besaran dalam proses produksi barang-barang
industri. Contoh lain Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang mengubah tatanan
kenegaraan dan sistem pemerintahan NKRI.
2. Perubahan yang
Pengaruhnya Kecil dan Perubahan yang
Pengaruhnya Besar
Perubahan yang pengaruhnya kecil
adalah perubahan yang
memengaruhi unsur-unsur kehidupan
masyarakat. Akan tetapi,
perubahan ini dianggap tidak
memiliki arti yang penting dalam
struktur sosial. Contohnya,
perubahan mode pakaian yang tidak
melanggar nilai sosial. Perubahan
yang pengaruhnya besar adalah perubahan yang dapat memengaruhi lembaga-lembaga
yang ada pada masyarakat. Misalnya, perubahan sistem pemerintahan yang
memengaruhi tatanan kenegaraan suatu bangsa.
3. Perubahan yang
Dikehendaki dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Perubahan yang dikehendaki (intended-change)
atau disebut juga perubahan yang direncanakan (planned-change) merupakan
perubahan yang memang telah direncanakan sebelumnya terutama oleh pihak yang
memiliki wewenang untuk mengeluarkan kebijaksanaan. Misalnya, penerapan program
Keluarga Berencana(KB) untuk membentuk keluarga kecil yang sejahtera dan
menurunkan angka pertumbuhan penduduk.
Perubahan yang tidak dikehendaki (unintended-change)atau
disebut juga perubahan yang tidak direncanakan (unplanned-change)
umumnya beriringan dengan perubahan yang dikehendaki. Misalnya adanya pembuatan
jalan baru yang melalui suatu desa maka sumber alam desa akan mudah dipasarkan
ke kota. Dengan demikian, tingkat kesejahteraan penduduk desa akan meningkat.
Meskipun begitu lancarnya hubungan desa dengan kota menyebabkan mudahnya
penduduk desa melakukan urbanisasi dan masuknya budaya kota terutama yang
bersifat negatif, seperti mode yang dipaksakan, minuman keras, VCD porno, dan
keinginan penduduk desa untuk memiliki barang-barang mewah.
D. PERUBAHAN SOSIAL YANG
TERJADI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT
Sekarang ini banyak sekali perilaku
yang menunjukkan perubahan sosial yang terjadi dalam lingkungan masyarakat. Di
lingkungan tempat tinggal saya pun terjadi berbagai macam perubahan sosial, seperti
:
1.
Perubahan Jumlah Penduduk
Dahulu, sepasang suami istri
memiliki anak yang lebih dari dua, misalnya lima, atau enam bahkan lebih.
Dengan adanya program Kelurga Berencana (KB), saat ini sepasang suami istri
hanya mempunyai 2 orang anak. Selain dipengaruhi oleh kelahiran perubahan
jumlah penduduk di lingkungan saya juga disebabkan oleh adanya kematian
dan juga perpindahan penduduk. Banyak masyarakat yang berpindah ke kota untuk
mencari pekerjaan tetapi juga sebaliknya banyak penduduk yang dari kota
berpindah ke desa.
2.
Perubahan Kualitas Penduduk
Masyarakat di taun-taun yang lampau
hanya menempuh pendidikan sampai Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah saja,
namun sekarang masyarakat telah banyak yang menempuh pendidikan hingga
Perguruan Tinggi. Dengan demikian pengetahuan yang dimiliki semakin bertambah,
hal ini sebagai akaibat positif dengan terjadinya perubahan.
Akan tetapi, selain memberikan
dampak positif bagi kualitas penduduk, perubahan sosial juga menimbulkan
dampak negatif yang berupa penurunan moral yang dimiliki oleh masyarakat.
Penurunan moral ini sering terjadi pada anak muda, hal ini dapat dilihat
pada perilaku yang kurang sopan dalam masyarakat. Misalnya ketika
jalan/lewat di depan warga masyarakat tanpa memberi salam, berbicara yang
kurang sopan kepada orang lain. Selain itu, banyak juga masyarakat yang tidak
mentaati peraturan yang berlaku dalam lingkungan masyarakat. Misalnya tentang
peraturan lalu lintas.
3.
Perubahan Sistem Pemerintahan
Perubahan sisitem pemerintahan yang
terjadi dalam negara, juga mempunyai pengaruh bagi pemerintahan suatu dusun.
Misalnya dalam suatu pengambilan keputusan dalam suatu musyawarah. Di
lingkungan tempat tinggal saya pengambilan keputusan dilakukan melalui
demokrasi yaitu melalui musyawarah mufakat.
4.
Perubahan Mata Pencaharian
Dahulu, Mata pencaharian penduduk di
lingkungan saya sebagaian besar adalah sebagai petani, namun dengan berjalannya
waktu dan berkembangnya pengetahuan yang mereka miliki, saat ini banyak yang
menjadi pegawai negeri, karyawan suatu perusahaan, dan juga ada yang pergi
merantau bekerja ditampat lain.
5.
Perubahan Gaya Hidup
Seiring dengan perkembangan jaman,
gaya hidup masyarakat pun berubah. Saat ini gaya hidup konsumtif sudah
menjangkit sampai di lingkungan pedesaan. Warga masyarakat memiliki keinginan
untuk berbelanja yang tinggi. Contoh perilaku konsumtif masyarakat dapat
dilihat misalnya pada gaya berpakaian. Setiap hari selalu ada model pakain baru
yang ditawarkan baik di toko maupun di pasar. Warga masyarakat yang merasa
mampu tentunya tidak ingin ketinggalan. Selain itu, dengan adanya perubahan
sosial, masyarakat mempunyai pandangan bahwa produk dari luar negeri lebih baik
dari pada produk dari dalam negeri.
6.
Perubahan karena Adanya Teknologi
Dahulu, para petani di lingkungan
tempat tinggal saya masih menggunakan bantuan tenaga hewan dalam
mengerjakan/membajak sawahnya dan juga dibantu oleh tetangga dalam menanam padi
atau tanaman lainnya. Namun saat ini, dengan berkembangnya teknologi, para
petani telah menggunakan traktor dalam membajak sawah dan juga sudah
menggunakan mesin perontok padi untuk mengolah hasil panenannya.
Selain teknologi dalam bidang
pertanian, teknologi yang berkaitan dengan komunikasi pun berkembang pesat.
Dahulu, apabila ingin berkomunikasi jarak jauh memerlukan waktu yang lama. Akan
tetapi, alat komunikasi saat ini sudah canggih. Misalnya melalui telepon
seluler yang saat ini satu orang tidak hanya memiliki satu alat komunikasi
tersebut. Bahkan, sekarang anak usia remaja bahkan yang masih anak-anak
sekalipun telah mengenal apa itu facebook, email, twitter, dan lain
sebagainya
7.
Perubahan Budaya
Perubahan budaya yang terjadi dalam
lingkungan masyarakat dapat dilihat pada perilaku anak muda saat ini.
Banyak yang meniru trend-trend atau budaya masyarakat barat, misalnya
cara berpakaian. Sekarang ini, jarang sekali anak muda yang mau mengenakan
pakaian adat Jawa (Jogja), begitupun dalam acara pernikahan. Mereka bilang
terlalu ribet.
Selain itu, contoh-contoh hasil
kebudayaan seperti, angklung, gamelan, kesenian ketoprak, lagu-lagu tradisional
tidak lagi diminati oleh masyarakat. Bahkan ada warga yang tidak mengetahui
kebudayaan daerah tempat tinggalnya sendiri. Sekarang ini, keberadaan
kesenian-kesenian tersebut telah tergantikan oleh adanya lagu-lagu pop, rock,
dan lain sebagainya.
I.
Definisi
Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah proses di mana terjadi
perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan tersebut terjadi
sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para anggota
sistem sosial yang bersangkutan. Proses perubahan sosial biasa tediri dari tiga
tahap:
- Invensi, yakni proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan
- Difusi, yakni proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam sistem sosial.
- Konsekuensi, yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat.
Dalam menghadapi perubahan sosial budaya tentu masalah
utama yang perlu diselesaikan ialah pembatasan pengertian atau definisi
perubahan sosial (dan Wilbert E. Maore, Order and Change, Essay in
Comparative Sosiology, New York, John Wiley & Sons, 1967 : 3. perubahan kebudayaan)
itu sendiri. Ahli-ahli sosiologi dan antropologi telah banyak membicarakannya.
Menurut Max Weber dalam Berger (2004), bahwa, tindakan
sosial atau aksi sosial (social
action) tidak bisa dipisahkan dari proses berpikir rasional dan tujuan
yang akan dicapai oleh pelaku. Tindakan sosial dapat dipisahkan menjadi empat
macam tindakan menurut motifnya: (1) tindakan untuk mencapai satu tujuan
tertentu, (2) tindakan berdasar atas adanya satu nilai tertentu, (3) tindakan
emosional, serta (4) tindakan yang didasarkan pada adat kebiasaan (tradisi).
Aksi sosial
adalah aksi yang langsung menyangkut kepentingan sosial dan langsung datangnya
dari masyarakat atau suatu organisasi, seperti aksi menuntut kenaikan upah atau
gaji, menuntut perbaikan gizi dan kesehatan, dan lain-lain. Aksi sosial adalah
aksi yang ringan syarat-syarat yang diperlukannya dibandingkan dengan aksi
politik, maka aksi sosial lebih mudah digerakkan daripada aksi politik. Aksi
sosial sangat penting bagi permulaan dan persiapan aksi politik. Dari aksi sosial,
massa/demonstran bisa dibawa dan ditingkatkan ke aksi politik. Aksi sosial
adalah alat untuk mendidik dan melatih keberanian rakyat. Keberanian itu dapat
digunakan untuk: mengembangkan kekuatan aksi, menguji barisan aksi, mengukur
kekuatan aksi dan kekuatan lawan serta untuk meningkatkan menjadi aksi politik.
Selanjutnya Netting, Ketther dan McMurtry (2004) berpendapat bahwa, aksi sosial
merupakan bagian dari pekerjaan sosial yang memiliki komitmen untuk menjadi
agen atau sumber bagi mereka yang berjuang menghadapi beragam masalah untuk
memerlukan berbagai kebutuhan hidup.
Perubahan sosial dalam masyarakat bukan merupakan
sebuah hasil atau produk tetapi merupakan sebuah proses. Perubahan sosial
merupakan sebuah keputusan bersama yang diambil oleh anggota masyarakat. Konsep
dinamika kelompok menjadi sebuah bahasan yang menarik untuk memahami perubahan
sosial. Kurt Lewin dikenal sebagai bapak manajemen perubahan, karena ia
dianggap sebagai orang pertama dalam ilmu sosial yang secara khusus melakukan
studi tentang perubahan secara ilmiah. Konsepnya dikenal dengan model force-field yang diklasifikasi
sebagai model power-based karena
menekankan kekuatan-kekuatan penekanan. Menurutnya, perubahan terjadi karena
munculnya tekanan-tekanan terhadap kelompok, individu, atau organisasi. Ia
berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan (driving
forces) akan berhadapan dengan
penolakan (resistences) untuk
berubah. Perubahan dapat terjadi dengan memperkuat driving forces dan melemahkan resistences to change.
Langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengelola
perubahan, yaitu: (1) Unfreezing,
merupakan suatu proses penyadaran tentang perlunya, atau adanya kebutuhan untuk
berubah, (2) Changing,
merupakan langkah tindakan, baik memperkuat driving forces maupun memperlemah resistences, dan (3) Refreesing,
membawa kembali kelompok kepada keseimbangan yang baru (a new dynamic equilibrium). Pada
dasarnya perilaku manusia lebih banyak dapat dipahami dengan melihat struktur
tempat perilaku tersebut terjadi daripada melihat kepribadian individu yang
melakukannya. Sifat struktural seperti sentralisasi, formalisasi dan
stratifikasi jauh lebih erat hubungannya dengan perubahan dibandingkan
kombinasi kepribadian tertentu di dalam organisasi.
Lippit (1958) mencoba mengembangkan
teori yang disampaikan oleh Lewin dan menjabarkannya dalam tahap-tahap yang
harus dilalui dalam perubahan berencana. Terdapat lima tahap perubahan yang
disampaikan olehnya, tiga tahap merupakan ide dasar dari Lewin. Walaupun
menyampaikan lima tahapan Tahap-tahap perubahan adalah sebagai berikut: (1)
tahap inisiasi keinginan untuk berubah, (2) penyusunan perubahan pola relasi
yang ada, (3) melaksanakan perubahan, (4) perumusan dan stabilisasi perubahan,
dan (5) pencapaian kondisi akhir yang dicita-citakan.
Konsep pokok yang disampaikan oleh Lippit diturunkan
dari Lewin tentang perubahan sosial dalam mekanisme interaksional.
Perubahan terjadi karena munculnya tekanan-tekanan terhadap kelompok, individu,
atau organisasi. Ia berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan (driving forces) akan berhadapan dengan penolakan (resistences) untuk berubah. Perubahan
dapat terjadi dengan memperkuat driving
forces dan melemahkan resistences
to change. Peran agen perubahan menjadi sangat penting dalam
memberikan kekuatan driving force.
Atkinson (1987) dan Brooten (1978), menyatakan
definisi perubahan merupakan kegiatan atau proses yang membuat sesuatu atau
seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya dan merupakan proses yang
menyebabkan perubahan pola perilaku individu atau institusi. Ada empat tingkat
perubahan yang perlu diketahui yaitu pengetahuan, sikap, perilaku, individual,
dan perilaku kelompok. Setelah suatu masalah dianalisa, tentang kekuatannya,
maka pemahaman tentang tingkat-tingkat perubahan dan siklus perubahan akan
dapat berguna.
Etzioni (1973) mengungkapkan bahwa, perkembangan
masyarakat seringkali dianalogikan seperti halnya proses evolusi. suatu proses
perubahan yang berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh
hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah berkembang dengan
pesatnya. Peletak dasar pemikiran perubahan sosial sebagai suatu bentuk
“evolusi” antara lain Herbert Spencer dan August Comte. Keduanya memiliki
pandangan tentang perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dalam bentuk
perkembangan yang linear menuju ke arah yang positif. Perubahan sosial menurut
pandangan mereka berjalan lambat namun menuju suatu bentuk “kesempurnaan”
masyarakat.
Menurut Spencer, suatu organisme akan bertambah
sempurna apabila bertambah kompleks dan terjadi diferensiasi antar
organ-organnya. Kesempurnaan organisme dicirikan oleh kompleksitas,
differensiasi dan integrasi. Perkembangan masyarakat pada dasarnya berarti
pertambahan diferensiasi dan integrasi, pembagian kerja dan perubahan dari
keadaan homogen menjadi heterogen. Spencer berusaha meyakinkan bahwa masyarakat
tanpa diferensiasi pada tahap pra industri secara intern justru tidak stabil
yang disebabkan oleh pertentangan di antara mereka sendiri. Pada masyarakat
industri yang telah terdiferensiasi dengan mantap akan terjadi suatu stabilitas
menuju kehidupan yang damai. Masyarakat industri ditandai dengan meningkatnya
perlindungan atas hak individu, berkurangnya kekuasaan pemerintah, berakhirnya
peperangan antar negara, terhapusnya batas-batas negara dan terwujudnya
masyarakat global.
Seperti halnya Spencer, pemikiran Comte sangat
dipengaruhi oleh pemikiran ilmu alam. Pemikiran Comte yang dikenal dengan
aliran positivisme, memandang bahwa masyarakat harus menjalani berbagai tahap
evolusi yang pada masing-masing tahap tersebut dihubungkan dengan pola
pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap
baru akan diawali dengan pertentangan antara pemikiran tradisional dan
pemikiran yang berdifat progresif. Sebagaimana Spencer yang menggunakan analogi
perkembangan mahkluk hidup, Comte menyatakan bahwa dengan adanya pembagian
kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks, terdeferiansi dan
terspesialisasi.
Membahas tentang perubahan sosial, Comte membaginya
dalam dua konsep yaitu social statics
(bangunan struktural) dan social
dynamics (dinamika struktural). Bangunan struktural merupakan struktur
yang berlaku pada suatu masa tertentu. Bahasan utamanya mengenai struktur
sosial yang ada di masyarakat yang melandasi dan menunjang kestabilan masyarakat.
Sedangkan dinamika struktural merupakan hal-hal yang berubah dari satu waktu ke
waktu yang lain. Perubahan pada bangunan struktural maupun dinamika struktural
merupakan bagian yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Kornblum (1988), berusaha memberikan suatu pengertian
tentang perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur
kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Penekannya adalah pada
pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam
struktur dan fungsi masyarakat.
Definisi lain dari perubahan sosial adalah segala
perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat,
yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada
lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan
mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial
terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan
keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis,
biologis, ekonomis dan kebudayaan.
Moore (2000), perubahan sosial merupakan bagian dari
perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi
kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi
perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang
lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun
demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut
sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990). Aksi sosial dapat berpengaruh
terhadap perubahan sosial masyarakat, karena perubahan sosial merupakan bentuk
intervensi sosial yang memberi pengaruh kepada klien atau sistem klien yang
tidak terlepas dari upaya melakukan perubahan berencana. Pemberian pengaruh
sebagai bentuk intervensi berupaya menciptakan suatu kondisi atau perkembangan
yang ditujukan kepada seorang klien atau sistem agar termotivasi untuk bersedia
berpartisipasi dalam usaha perubahan sosial.
Akhirnya dikutip definisi Selo Soemardjan yang akan
dijadikan pegangan dalam pembicaraan selanjutnya. “Perubahan –perubahan sosial
adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu
masyarakat, yang Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Penantar, (Jakarta :
Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1974), hal. 217 mempengaruhi sistem
sosialnya, termasuka didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola
per-kelakukan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat”. Definisi ini
menekankan perubahan lembaga sosial, yang selanjutnya mempengaruhi segi-segi
lain struktur masyarakat. Lembaga social ialah unsur yang mengatur pergaulan
hidup untuk mencapai tata tertib melalui norma.
Definisi lain dari perubahan sosial adalah segala
perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat,
yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada
lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan
mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial
terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan
keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis,
biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap
usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam
perubahan sosial tidak akan berhasil baik.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan
budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi
kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi
perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang
lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun
demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut
sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
II.
Tipe-Tipe
Perubahan
Dalam pandangan awan setiap perubahan yang terjadi
pada masyarakat disebut dengan perubahan sosial. Apakah perubahan itu mengenai
pakaian, alat transportasi, pertambahan penduduk, ataupun tingkah laku anak
muda. Pada beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan yaitu: perubahan
peradaban, perubahan, budaya dan perubahan sosial.
A.
Perubahan peradaban
Perubahan adalah keniscayaan, dan perubahan ke arah
yang lebih baik tentunya merupakan hasrat dari setiap individu maupun
organisasi. Keharusan sejarah, kita semua terus menerus berhadapan dengan
sejarah perkembangan peradaban bangsa yang bergerak ke depan dan tak pernah
balik. V. Gordon Childe seorang arkeolog, mendefinisikan peradaban sebagai
suatu transformasi elemen-elemen budaya manusia, yang berarti transformasi
dalam penguasaan tulis-menulis, metalurgi, bangunan arsitektur monumental,
perdagangan jarak jauh, standar pengukuran panjang dan berat, ilmu hitung, alat
angkut, cabang-cabang seni dan para senimannya, surplus produksi, system
pertukaran atau barter dan penggunaan bajak atau alat bercocok tanam lainnya.
Bila kita amati secara lebih mendasar lagi, tingkat
peradaban manusia terekspresikan dalam tiga indikator utama yaitu bahasa,
budaya (segala bentuk dan ragam seni, ilmu pengetahuan dan teknologi) dan
agama. Selanjutnya, ketiganya menjadi ciri suatu ras atau bangsa tertentu,
beserta suku-sukunya dalam perwilayahan geografisnya masing-masing. Akan tetapi
dalam memaknai perubahan peradaban kita harus berpedoman bahwa tidak semua yang
kontemporer itu baik dan sebaliknya tidak semua yang lama itu usang dan tidak
relevan dengan kehidupan saat ini. Dalam kacamata budaya, bangsa yang besar
belajar untuk mengganti apa yang buruk dari budayanya, dan menjaga hal yang
baik dari budayanya.
Perubahan peradaban yang dimaksud pada alinea
sebelumnya, prosesnya harus didesain dengan kesadaran, kesengajaan,
kebersamaan, dan komitmen, yang didasarkan atas nilai-nilai kehidupan yang
benar. Selanjutnya melalui pendidikanlah, kita dapat berharap wujudnya yaitu
dengan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehidupan yang cerdas inilah yang patut
menjadi dasar sebuah peradaban yang kokoh dan sehat. Pendidikan adalah syarat
mutlak berkembangya peradaban. Tanpa pendidikan yang memadai, tidak aka nada
SDM yang mampu membawa perubahan peradaban ke arah yang lebih baik.
Melalui fungsi pendidikan dalam mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, maka akan lahirlah generasi yang mampu
melaksanakan prinsip how to change the world (bagaimana mengubah dunia) bukan
hanya how to see the world (bagaimana melihat dunia). Dan juga, how to lead the
change (bagaimana memimpin perubahan), dan bukan hanya how to follow the change
(bagaimana ikut dalam perubahan). Oleh karena itu, output pendidikan harus
diarahkan menjadi agen perubahan (agent of change). Di sinilah peran
pendidikan, di dalam rangka merekat keutuhan dan kesatuan bangsa, menjadi amat
sangat menentukan.
Perubahan peradaban biasanya dikaitkan dengan
perubahn-perubahan elemen atau aspek yang lebih bersifat fisik, seperti
transportasi, persenjataan, jenis-jenis bibit unggul yang ditemukan, dan
sebagainya. Perubahan budaya berhubungan dengan perubahan yang bersifat rohani
seperti keyakinan, nilai, pengetahuan, ritual, apresiasi seni, dan sebagainya.
Sedangkan perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubuingan sosial dan
keseimbangannya. Meskipun begitu perlu disadari bahwa sesuatu perubahan di
masyarakat selamanya memiliki mata rantai diantaranya elemen yang satu dan
eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang lainnya.
B.
Perubahan kebudayaan
Pengertian
perubahan kebudayaan adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang
terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling
berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
Contoh :
Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya
beberapa jenis teknik pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi
dilesung diganti oleh teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan
buruh tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.
Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa
unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan
keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua
bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan
perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan
kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan
yaitu:
a.
Mendorong perubahan kebudayaan
Adanya
unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama
unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan materi
Adanya individu-individu yang mudah
menerima unsur-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
Adanya faktor adaptasi dengan
lingkungan alam yang mudah berubah.
b Menghambat perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang
memiliki potensi sukar berubah seperti :adat istiadat dan keyakinan agama (
kebudayaan non material)
Adanya individu-individu yang sukar
menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
C. Perubahan Sosial
Sedangkan perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek
hubuingan sosial dan keseimbangannya. Meskipun begitu perlu disadari bahwa
sesuatu perubahan di masyarakat selamanya memiliki mata rantai diantaranya
elemen yang satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang lainnya.
Perubahan sosial dapat dilihat dari empat teori, yaitu teori kemunculan
diktator dan demokrasi, teori perilaku kolektif, teori inkonsistensi status dan
analisis organisasi sebagai subsistem sosial.
Teori
Barrington Moore
Teori yang disampaikan oleh Barrington Moore berusaha
menjelaskan pentingnya faktor struktural dibalik sejarah perubahan yang terjadi
pada negara-negara maju. Negara-negara maju yang dianalisis oleh Moore
adalah negara yang telah berhasil melakukan transformasi dari negara
berbasis pertanian menuju negara industri modern. Secara garis besar proses
transformasi pada negara-negara maju ini melalui tiga pola, yaitu demokrasi,
fasisme dan komunisme.
Demokrasi merupakan suatu bentuk tatanan politik yang
dihasilkan oleh revolusi oleh kaum borjuis. Pembangunan ekonomi pada negara
dengan tatanan politik demokrasi hanya dilakukan oleh kaum borjuis yang terdiri
dari kelas atas dan kaum tuan tanah. Masyarakat petani atau kelas bawah hanya
dipandang sebagai kelompok pendukung saja, bahkan seringkali kelompok bawah ini
menjadi korban dari pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara tersebut.
Terdapat pula gejala penhancuran kelompok masyarakat bawah melalui revolusi
atau perang sipil. Negara yang mengambil jalan demokrasi dalam proses
transformasinya adalah Inggris, Perancis dan Amerika Serikat.
Berbeda halnya demokrasi, fasisme dapat berjalan
melalui revolusi konserfatif yang dilakukan oleh elit konservatif dan kelas
menengah. Koalisi antara kedua kelas ini yang memimpin masyarakat kelas bawah
baik di perkotaan maupun perdesaan. Negara yang memilih jalan fasisme
menganggap demokrasi atau revolusi oleh kelompok borjuis sebagai gerakan yang
rapuh dan mudah dikalahkan. Jepang dan Jerman merupakan contoh dari negara yang
mengambil jalan fasisme.
Komunisme lahir melalui revolusi kaun proletar sebagai
akibat ketidakpuasan atas usaha eksploitatif yang dilakukan oleh kaum feodal
dan borjuis. Perjuangan kelas yang digambarkan oleh Marx merupakan suatu bentuk
perkembangan yang akan berakhir pada kemenangan kelas proletar yang selanjutnya
akan mwujudkan masyarakat tanpa kelas. Perkembangan masyarakat oleh Marx
digambarkan sebagai bentuk linear yang mengacu kepada hubungan moda produksi.
Berawal dari bentuk masyarakat primitif (primitive
communism) kemudian berakhir pada masyarakat modern tanpa kelas (scientific communism). Tahap yang
harus dilewati antara lain, tahap masyarakat feodal dan tahap masyarakat
borjuis. Marx menggambarkan bahwa dunia masih pada tahap masyarakat borjuis
sehingga untuk mencapai tahap “kesempurnaan” perkembangan perlu dilakukan
revolusi oleh kaum proletar. Revolusi ini akan mampu merebut semua faktor
produksi dan pada akhirnya mampu menumbangkan kaum borjuis sehingga akan
terwujud masyarakat tanpa kelas. Negara yang menggunakan komunisme dalam
proses transformasinya adalah Cina dan Rusia.
Teori
Perilaku Kolektif
Teori perilaku kolektif mencoba menjelaskan tentang
kemunculan aksi sosial. Aksi sosial merupakan sebuah gejala aksi bersama yang
ditujukan untuk merubah norma dan nilai dalam jangka waktu yang panjang. Pada
sistem sosial seringkali dijumpai ketegangan baik dari dalam sistem atau luar
sistem. Ketegangan ini dapat berwujud konflik status sebagai hasil dari
diferensiasi struktur sosial yang ada. Teori ini melihat ketegangan sebagai
variabel antara yang menghubungkan antara hubungan antar individu seperti peran
dan struktur organisasi dengan perubahan sosial.
Perubahan pola hubungan antar individu menyebabkan
adanya ketegangan sosial yang dapat berupa kompetisi atau konflik bahkan
konflik terbuka atau kekerasan. Kompetisi atau konflik inilah yang
mengakibatkan adanya perubahan melalui aksi sosial bersama untuk merubah norma
dan nilai.
Teori
Inkonsistensi Status
Stratifikasi sosial pada masyarakat pra-industrial
belum terlalu terlihat dengan jelas dibandingkan pada masyarakat modern. Hal
ini disebabkan oleh masih rendahnya derajat perbedaan yang timbul oleh adanya
pembagian kerja dan kompleksitas organisasi. Status sosial masih terbatas pada
bentuk ascribed status, yaitu
suatu bentuk status yang diperoleh sejak dia lahir. Mobilitas sosial sangat
terbatas dan cenderung tidak ada. Krisis status mulai muncul seiring perubahan
moda produksi agraris menuju moda produksi kapitalis yang ditandai dengan
pembagian kerja dan kemunculan organisasi kompleks.
Perubahan moda produksi menimbulkan maslaah yang pelik
berupa kemunculan status-status sosial yang baru dengan segala keterbukaan
dalam stratifikasinya. Pembangunan ekonomi seiring perkembangan kapitalis
membuat adanya pembagian status berdasarkan pendidikan, pendapatan, pekerjaan
dan lain sebagainya. Hal inilah yang menimbulkan inkonsistensi status pada
individu.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Perubahan yang terjadi
pada masyarakat disebut dengan perubahan sosial. Apakah perubahan itu mengenai
pakaian, alat transportasi, pertambahan penduduk, ataupun tingkah laku anak
muda. Pada beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan yaitu:
perubahan peradaban, perubahan budaya dan perubahan
sosial.
Perubahan peradaban biasanya dikaitkan dengan
perubahn-perubahan elemen atau aspek yang lebih bersifat fisik, seperti
transportasi, persenjataan, jenis-jenis bibit unggul yang ditemukan, dan
sebagainya.
Perubahan budaya berhubungan dengan perubahan yang
bersifat rohani seperti keyakinan, nilai, pengetahuan, ritual, apresiasi seni,
dan sebagainya. Sedangkan perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubungan
sosial dan keseimbangannya. Meskipun begitu perlu disadari bahwa sesuatu
perubahan di masyarakat selamanya memiliki mata rantai diantaranya elemen yang
satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang lainnya. Berikut adalah
teori yang membahas tentang perubahan sosial Untuk itu, terlebih dahulu perlu
dicatat bagaimana tingkat dan sifat peralihan dari perubahan itu sendiri di
masyarakat. Pada
masyarakat yang tergolong bersahaja relatif jarang dan
lamban terjadinya perubahan-perubahan.
Pada
masyarakat semacam itu elemen-elemen dasarnya seperti trdisi, ritual dan
hirarki social
yang berlangsung, biasanya dipegang kuat oleh para
warganya secara bersama-sama. Pergolakan revolusi dan gerakan emansipasi
sertapenemuan-penemuan baru dibidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Perubahan
sosial jika dilihat dari sebabnya menurut WJH spott ada perubahan yang
datangnya dsri luar, seperti visi, pendudukan, kolonialisme dan termasuk juga
wabah penyakit.
Disamping itu ada perubahan yang
datangnya dari dalam dan perubahan ini dibagi menjadi dua yaitu perubahn
episode dan perubahan terpola. Perubahan episode adalah perubahan
yang terjadi sewaktu-waktu biasanya disebabkan oleh
kerusuhan atau penemuan-penemuan. Sedangkan perubahan terpola adalah perubahan
yang memeng direncanakan atau diprogramkan sebagaimana yang dilakukan dalam
pembangunan. Dari berbagai macam sebab perubahan sosial, semuanya bisa
dikembalikan pada tiga faktor utama yaitu: faktor fisik dan biologis, faktor
tekhnologi, dan faktor budaya.
Posisi pendidikan dalam perubahan sosial Sesuai dengan
pernyataan Eisenstadt, institusionalisasi merupakan proses penting untuk
membantu berlangsungnya transformasi potensi-potensi umum perubahan sehingga
menjadi kenyataan sejarah. Dan pendidikanlah yang menjadi salah satu institusi
yang terlibat dalam proses tersebut.
Pendidikan adalah suatu institusi
pengkonservasian yang berupaya menjembatani dan memelihara warisan-warisan
budaya masyarakat. Disamping itu pendidikan berfungsi untuk mengurangi
kepincangan yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan harus dipandang sebagai
institusi penyiapan anak
didik untuk mengenali hidup dan kehidupan itu sendiri,
jadi bukan untuk belajar tentang keilmuan dan keterampilan karenanya yang
terpenting bukanlah mengembangkan aspek intelektual tetapi lebih pada
pengembangna wawasan, minat dan pemahaman terhadap lingkungan sosial budayanya.
Apakah perubahan itu mengenai pakaian, alat
transportasi, pertambahan penduduk, ataupun tingkah laku anak muda. Pada
beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan yaitu: perubahan peradaban,
perubahan budaya dan perubahan sosial.
Perubahan
budaya berhubungan dengan perubahan yang bersifat rohani seperti keyakinan,
nilai, pengetahuan, ritual, apresiasi seni, dan
sebagainya. Sedangkan perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubungan
sosial dan keseimbangannya. Disamping itu ada
perubahan yang datangnya dari dalam dan perubahan ini
dibagi menjadi dua yaitu perubahn episode dan perubahan terpola.
Perubahan sosial dapat dikatakan
sebagai suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada
pada
masyarakat, dari yang bersifat individual sampai yang lebih kompleks. Perubahan
sosial dapat bergerak ke arah suatu kemajuan, dalam hal ini masyarakat akan
berkembang.
Sebaliknya,
perubahan sosial juga dapat menyebabkan kehidupan masyarakat mengalami kemunduran.
Banyak
ahli yang mengungkapkan pendapatnya mengenai perubahan sosial. Diantaranya
William F. Ogburn, Selo Soemardjan, Ferdinand Toennies, Gillin dan Gillin, dan
masih banyak ahli lainnya. Salah satu pandangan yang paling dikenal oleh
masyarakat yaitu pendapat Selo Soemardjan (1962: 379) yang
merumuskan perubahan sosial sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya,
termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara
kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Ada tiga
(3) bentuk atau tipe perubahan sosial. Tipe-tipe tersebut adalah : perubahan
lambat dan perubahan cepat, perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak
dikehendaki, dan perubahan yang pengaruhnya kecil dan perubahan yang
pengaruhnya besar.
Perubahan
sosial yang terjadi di lingkungan saya adalah sebagai berikut : perubahan
jumlah penduduk, perubahan gaya hidup, perubahan mata pencaharian, perubahan
kualitas penduduk, perubahan peraturan, perubahan karena adanya teknologi, dan
perubahan budaya.
B. BARAN
Karena
masyarakat merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan
sosial, maka :
1.
Sebaiknya masyarakat mendukung
perubahan ke arah kemajuan dan juga ikut berperan aktif untuk mewujudkan
masyarakat yang berkembang untuk lebih maju.
2.
Walaupun sudah terjadi perubahan
(perkembangan jaman), sebaiknya warga masyarakat tidak melupakan kebudayaan
peninggalan nenek moyang dan sebaiknya melestarikan kebudayaan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi
Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers.
Sugihen, Bahrein T. 1994. Sosiologi
Pedesaan. Jakarta : Rajawali Pers.
Waluya, Bagja. Sosiologi 3.
2009. Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat Untuk Kelas XII. Jakarta
: Pusat Perbukuan Depdiknas.
Veeger, Karel J, dkk. 1997. Pengantar
Sosiologi. Jakarta : Victory Jaya Abadi.
Giddens, Anthony, dkk. 2009. Sosiologi
Sejarah dan Berbagai Pemikirannya. Yogyakarta : Kreasi Wacana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar