Laman

Minggu, 23 Februari 2014

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945


UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 1945
PEMBUKAAN ( Preambule )
Bahwa sesunggunya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus duhapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan.
Dan perjuangan pegerakan kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menggantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhr, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk sesuatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindunmgi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu uUndang-undang dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Ripublik Indonesai yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada ketuhanan yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesaia dan kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan, serta dengan mewujikan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

perubahan sosial


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Manusia adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan manusia lain. Sebagai akibat dari hubungan yang terjadi di antara individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (social group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama. Namun bukan berarti semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan tertentu. Dalam kelompok social yang telah tersusun susunan masyarakatnya akan terjadinya sebuah perubahan dalam susunan tersebut merupakan sebuah keniscayaan. Karena perubahan merupakan hal yang mutlak terjadi dimanapun tempatnya.
Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan interaksi antar orang, organisasi atau komunitas, ia dapat menyangkut “struktur sosial” atau “pola nilai dan norma” serta “pran”. Dengan demikina, istilah yang lebih lengkap mestinya adalah“perubahan sosial-kebudayaan” karena memang antara manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan itu sendiri.
Cara yang paling sederhana untuk mengerti perubahan sosial (masyarakat) dan kebudayaan itu, adalah dengan membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri, bahkan jika ingin mendapatkan gambaran yang lebih jelas lagi mengenai perubahan mayarakat dan kebudayaan itu, maka suatu hal yang paling baik dilakukan adalah mencoba mengungkap semua kejadian yang sedang berlangsung di tengah-tengah masyarakat itu sendiri.
Kenyataan mengenai perubahan-perubahan dalam masyarakat dapat dianalisa dari berbagai segi diantaranya: ke “arah” mana perubahan dalam masyarakat itu “bergerak” (direction of change)”, yang jelas adalah bahwa perubahan itu bergerak meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor itu mungkin perubahan itu bergerak kepada sesuatu bentuk yang baru sama sekali, akan tetapi boleh pula bergerak kepada suatu bentuk yang sudah ada di dalam waktu yang lampau.
Kebanyakan definisi membicarakan perubahan dalam arti yang sangat luas. Wilbert Moore misalnya, mendefinisikan perubahan sosial sebagai “perubahan penting dari stuktur sosial” dan yang dimaksud dengan struktur sosial adalah “pola-pola perilaku dan interaksi sosial”. Dengan demikian dapat diartikan bahwa perubahan social dalam suatu kajian untuk melihat dan mempelajari tingkah laku masyarakat dalam kaitannya dengan perubahan.
Dalam kehidupan, setiap masyarakat pasti mengalami perubahan-perubahan.
Tidak ada sekelompok masyarakat pun yang tidak berubah. Perubahan tersebut dapat terjadi dalam berbagai bidang kehidupan, misalnya dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun perubahan yang berkaitan dengan kebudayaan. Perubahan yang terjadi dalam bidang sosial pada suatu masyarakat sering dikenal dengan istilah perubahan sosial.
Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat ini dipengaruhi oleh banyak faktor dan juga perubahannya dapat menuju ke arah yang positif maupun menuju arah yang negatif. Dalam hal ini, berarti perubahan dapat membuat lebih baik, namun juga sebaliknya. Tentunya perubahan sosial yang terjadi dipengaruhi oleh berbagai faktor dan mempunyai berbagai dampak bagi kehidupan masyarakat. Dan para ahli mempunyai pendapat yang berbeda tentang perubahan sosial tersebut. Oleh karena itu, melalui makalah ini, kami ingin mengetahui bagamaina pendapat para ahli mengenai perubahan sosial dan contoh perubahan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat.
B.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas dapat diperoleh rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Apakah definisi dari perubahan sosial dalam masyarakat ?
  2. Bagaimana pendapat para ahli tentang perubahan sosial?
  3. Apa sajakah tipe-tipe dari perubahan sosial?
  4. Apa sajakah perubahan sosial yang terjadi di lingkungan?
5.      Apa definisi dari perubahan sosial dalam masyarakat dan bagaimana pendapat para ahli tentang perubahan sosial?
6.      Sebutkan tipe-tipe dari perubahan sosial?

C.    TUJUAN
Tujuan yang ingin kami peroleh dari pembuatan makalah ini adalah :
  1. Untuk mengetahui definisi dari perubahan sosial dalam masyarakat.
  2. Untuk  mengetahui pendapat para ahli tentang perubahan sosial.
  3. Untuk mengetahui tipe-tipe perubahan sosial.
  4. Untuk mengetahui perubahan sosial yang terjadi di lingkungan.
  5.   Untuk mengetahui macam-macam definisi dari perubahan sosial dari masyarakat.
  6. Untuk mengetahui tipe-tipe deri perubahan sosial dari masyarakat.

D.    MANFAAT
Manfaat yang kami peroleh dari pembuatan makalah ini adalah :
  1. Dapat mengetahui definisi dari perubahan sosial dalam masyarakat.
  2. Dapat mengetahui pendapat para ahli tentang perubahan sosial.
  3. Dapat mengetahui tipe-tipe perubahan sosial.
  4. Dapat mengetahui perubahan sosial yang terjadi di lingkungan.
















BAB II
PEMBAHASAN

A.   DEFINISI PERUBAHAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT
Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada pada masyarakat, dari yang bersifat individual sampai yang lebih kompleks. Perubahan sosial dapat dilihat dari segi terganggunya kesinambungan di antara kesatuan sosial walaupun keadaannya relatif kecil. Perubahan ini meliputi struktur, fungsi, nilai, norma, pranata, dan semua aspek yang dihasilkan dari interaksi antarmanusia, organisasi atau komunitas, termasuk perubahan dalam hal budaya.
Perubahan sosial terbagi atas dua wujud sebagai berikut :
1) Perubahan dalam arti kemajuan (progress) atau menguntungkan.
2) Perubahan dalam arti kemunduran (regress) yaitu yang membawa pengaruh kurang menguntungkan bagi masyarakat.
Jika perubahan sosial dapat bergerak ke arah suatu kemajuan, masyarakat akan berkembang. Sebaliknya, perubahan sosial juga dapat menyebabkan kehidupan masyarakat mengalami kemunduran.
Adanya pengenalan teknologi, cara mencari nafkah, migrasi, pengenalan ide baru, dan munculnya nilai -nilai sosial baru untuk melengkapi ataupun menggantikan nilai – nilai sosial yang lama merupakan beberapa contoh perubahan sosial dalam aspek kehidupan. Dengan kata lain, perubahan sosial merupakan suatu perubahan menuju keadaan baru yang berbeda dari keadaan sebelumnya.
Ada dua faktor yang dapat menyebabkan terjadi perubahan sosial, yaitu faktor yang berasal dari dalam masyarakat dan juga faktor yang berasal dari luar masyarakat. Faktor yang bersumber dari masyarakat itu sendiri meliputi : bertambah atau berkurangnya penduduk, penemuan-penemuan baru, pertentangan-pertentangan dalam masyarakat, dan terjadinya pemberontakan atau resolusi di dalam tubuh masyarakat itu sendiri. Sedangkan, faktor yang berasal dari luar masyarakat meliputi : sebab-sebab yang berasal dari lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia, peperangan dengan negara lain, dan pengaruh kebudayaan lain.
Selain adanya faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial, adapula faktor yang mendorong dan juga menghambat perubahan sosial. Faktor yang mendorong terjadinya perubahan yaitu : kontak dengan kebudayaan lain, sistem pendidikan yang lebih maju, sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju, toleransi, sistem lapisan masyarakat yang terbuka, penduduk yang heterogen, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, orientasi ke muka, dan juga nilai meningkatkan taraf hidup.
Faktor yang menghambat terjadinya perubahan soaial adalah : kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat, sikap masyarakat yang tradisionalistis, adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat, rasa takut akan terjadinya kegoyahan kebudayaan, prasangka terhadap hal-hal yang baru, hambatan ideologis, kebiasaan dan nilai pasrah.
B.   PENDAPAT PARA AHLI TENTANG PERUBAHAN SOSIAL
Para sosiolog dan antropolog mempunyai pendapat yang berbeda mengenai perubahan sosial. Berikut ini adalah para ahli beserta  pendapat mereka mengenai perubahan sosial :
1.    William F. Ogburn (1964), mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan material dan immaterial, yang ditekankan pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
2.    Kingsley Davis (1960), mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan yang selanjutnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
3.    Mac Iver (1937: 272), mengartikan bahwa perubahan sosialsebagai perubahan dalam hubungan sosial (perubahan yangdikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki) atausebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium)hubungan sosial.
4.    Gillin dan Gillin (1957: 279), mengartikan perubahan sosialadalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baikkarena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaanmaterial, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karenaadanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalammasyarakat
5.    Selo Soemardjan (1962: 379), merumuskan perubahan sosial sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
6.    Samuel Koenig (1957: 279), mengatakan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi dapat disebabkan oleh faktor intern dan ekstern.
7.    Sugihen (1982), mengkaitkan perubahan sosial dengan beberapa kata lain yang merujuk pada proses sosial yang sama, seperti : industrialisasi, modernisasi, dan pembangunan.
8.    Merton (1957;1964), mengatakan bahwa perubahan sosial merupakan fungsi manifestasi dari suatu rekayasa sosial lewat upaya pembangunan yang dilambangkan atau diwujudkan dalam kegiatan industralisasi menuju suatu masyarakat modern.
9.    Rogers, et. al. (1988), memahami bahwa perubahan sosial adalah suatu proses yang melahirkan perubahan-perubahan di dalam struktur dan fungsi dari suatu sistem kemasyarakatan. Ada 3 tahapan utama dalam proses perubahan sosial yang terjadi. Pertama, berawal dari diciptakannya atau lahirnya sesuatu yang berkembang menjadi suatu gagasan. Bila gagasan tersebut sudah menggelinding seperti roda yang berputar pada sumbunya, dan sudah tersebar di kalangan masyarakat maka perubahan tersebut sudah memasuki tahap kedua. Tahapan yang ketiga yaitu disebut dengan hasil, yaitu perubahan-perubahan yang terjadi dalam suatu sistem sosial yang bersangkutan sebagai akibat dari diterimanya, atau ditolaknya suatu inovasi.
10. Larson dan Rogers (1964), mengemukakan pengertian tentang perubahan sosial yang dikaitan dengan adopsi teknologi yaitu perubahan sosial merupakan suatu proses yang berkesinambungan dalam suatu bentangan waktu tertentu. Pemakaian teknologitertentu oleh suatu warga masyarakat akan membawa suatu perubahan sosial yang dapat diobservasi lewat perilaku anggota masyarakat yang bersangkutan.
11. Ferdinand Toennies (1855-1936), menggambarkan proses perubahan sosial sebagai perkembangan dari Gemeinschaft menjadi Gesellschaft. Gemeinschaft (paguyuban) adalah kelompok orang yang relasi-relasi interaksionalnya bersifat langsung, dalam, dan terarah kepada diri orang lain dalam keseluruhannya. Sedangkan Gesellschaft (patembayan) adalah kelompok-kelompok di mana interaksional bersifat tidak langsung, dangkal, hanya menyentuh kulit atau permukaan hidup saja, dan terarah pada sebagaian saja dari orang lain, yaitu kedudukan, wewenang, atau kemampuannya.
12. Atkinson (1987) dan Brooten (1978), menyatakan definisi perubahan merupakan kegiatan atau proses yang membuat sesuatu atau seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya dan merupakan proses yang menyebabkan perubahan pola perilaku individu atau institusi. Ada empat tingkat perubahan yang perlu diketahui yaitu pengetahuan, sikap, perilaku, individual, dan perilaku kelompok. Setelah suatu masalah dianalisa, tentang kekuatannya, maka pemahaman tentang tingkat-tingkat perubahan dan siklus perubahan akan dapat berguna.
13. Etzioni (1973) mengungkapkan bahwa, perkembangan masyarakat seringkali dianalogikan seperti halnya proses evolusi, suatu proses perubahan yang berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah berkembang dengan pesatnya.
14. Spencer mengungkapkan bahwa suatu organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan terjadi diferensiasi antar organ-organnya. Kesempurnaan organisme dicirikan oleh kompleksitas, differensiasi dan integrasi. Perkembangan masyarakat pada dasarnya berarti pertambahan diferensiasi dan integrasi, pembagian kerja dan perubahan dari keadaan homogen menjadi heterogen. Spencer berusaha meyakinkan bahwa masyarakat tanpa diferensiasi pada tahap pra industri secara intern justru tidak stabil yang disebabkan oleh pertentangan di antara mereka sendiri. Pada masyarakat industri yang telah terdiferensiasi dengan mantap akan terjadi suatu stabilitas menuju kehidupan yang damai. Masyarakat industri ditandai dengan meningkatnya perlindungan atas hak individu, berkurangnya kekuasaan pemerintah, berakhirnya peperangan antar negara, terhapusnya batas-batas negara dan terwujudnya masyarakat global.
15. Comte mempunyai pemikiran yang sangat dipengaruhi oleh pemikiran ilmu alam. Pemikiran Comte yang dikenal dengan aliran positivisme, memandang bahwa masyarakat harus menjalani berbagai tahap evolusi yang pada masing-masing tahap tersebut dihubungkan dengan pola pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap baru akan diawali dengan pertentangan antara pemikiran tradisional dan pemikiran yang berdifat progresif. Sebagaimana Spencer yang menggunakan analogi perkembangan mahkluk hidup, Comte menyatakan bahwa dengan adanya pembagian kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks, terdeferiansi dan terspesialisasi.
Comte membagi perubahan sosial dalam dua konsep yaitu social statics (bangunan struktural) dan social dynamics (dinamika struktural). Bangunan struktural merupakan struktur yang berlaku pada suatu masa tertentu. Bahasan utamanya mengenai struktur sosial yang ada di masyarakat yang melandasi dan menunjang kestabilan masyarakat. Sedangkan dinamika struktural merupakan hal-hal yang berubah dari satu waktu ke waktu yang lain. Perubahan pada bangunan struktural maupun dinamika struktural merupakan bagian yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
16. Kornblum (1988), berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
17. Soekanto, (1990) mendefinisikan perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya. Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan.
18.   Moore (2000), perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial.
C.   TIPE – TIPE PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial dapat terjadi dalam segala bidang yang wujudnya dapat dibagi menjadi beberapa bentuk. Beberapa bentuk perubahan sosial menurut Soekanto, yaitu sebagai berikut :
1. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat.
Perubahan terjadi secara lambat akan mengalami rentetan
perubahan yang saling berhubungan dalam jangka waktu yang
cukup lama. Perkembangan perubahan ini termasuk dalam evolusi. Perubahan secara evolusi dapat diamati berdasarkan batas waktu yang telah lampau sebagai patokan atau tahap awal sampai masa sekarang yang sedang berjalan. Adapun penentuan kapan perubahan tersebut terjadi, bergantung pada orang yang bersangkutan.
Perubahan sosial yang terjadi secara cepat mengubah dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, perubahan itu dinamakan revolusi. Contohnya, Revolusi Industri di Eropa. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan besar-besaran dalam proses produksi barang-barang industri. Contoh lain Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang mengubah tatanan kenegaraan dan sistem pemerintahan NKRI.
2.    Perubahan yang Pengaruhnya Kecil dan Perubahan yang
Pengaruhnya Besar
Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan yang
memengaruhi unsur-unsur kehidupan masyarakat. Akan tetapi,
perubahan ini dianggap tidak memiliki arti yang penting dalam
struktur sosial. Contohnya, perubahan mode pakaian yang tidak
melanggar nilai sosial. Perubahan yang pengaruhnya besar adalah perubahan yang dapat memengaruhi lembaga-lembaga yang ada pada masyarakat. Misalnya, perubahan sistem pemerintahan yang memengaruhi tatanan kenegaraan suatu bangsa.
3.    Perubahan yang Dikehendaki dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Perubahan yang dikehendaki (intended-change) atau disebut juga perubahan yang direncanakan (planned-change) merupakan perubahan yang memang telah direncanakan sebelumnya terutama oleh pihak yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan kebijaksanaan. Misalnya, penerapan program Keluarga Berencana(KB) untuk membentuk keluarga kecil yang sejahtera dan menurunkan angka pertumbuhan penduduk.
Perubahan yang tidak dikehendaki (unintended-change)atau disebut juga  perubahan yang tidak direncanakan (unplanned-change) umumnya beriringan dengan perubahan yang dikehendaki. Misalnya adanya pembuatan jalan baru yang melalui suatu desa maka sumber alam desa akan mudah dipasarkan ke kota. Dengan demikian, tingkat kesejahteraan penduduk desa akan meningkat. Meskipun begitu lancarnya hubungan desa dengan kota menyebabkan mudahnya penduduk desa melakukan urbanisasi dan masuknya budaya kota terutama yang bersifat negatif, seperti mode yang dipaksakan, minuman keras, VCD porno, dan keinginan penduduk desa untuk memiliki barang-barang mewah.
D.   PERUBAHAN SOSIAL YANG TERJADI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT
Sekarang ini banyak sekali perilaku yang menunjukkan perubahan sosial yang terjadi dalam lingkungan masyarakat. Di lingkungan tempat tinggal saya pun terjadi berbagai macam perubahan sosial, seperti :
1.    Perubahan Jumlah Penduduk
Dahulu, sepasang suami istri memiliki anak yang lebih dari dua, misalnya lima, atau enam bahkan lebih. Dengan adanya program Kelurga Berencana (KB), saat ini sepasang suami istri hanya mempunyai 2 orang anak. Selain dipengaruhi oleh kelahiran perubahan jumlah penduduk di lingkungan saya  juga disebabkan oleh adanya kematian dan juga perpindahan penduduk. Banyak masyarakat yang berpindah ke kota untuk mencari pekerjaan tetapi juga sebaliknya banyak penduduk yang dari kota berpindah ke desa.
2.    Perubahan Kualitas Penduduk
Masyarakat di taun-taun yang lampau hanya menempuh pendidikan sampai Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah saja, namun sekarang masyarakat telah banyak yang menempuh pendidikan hingga Perguruan Tinggi. Dengan demikian pengetahuan yang dimiliki semakin bertambah, hal ini sebagai akaibat positif dengan terjadinya perubahan.
Akan  tetapi, selain memberikan dampak positif bagi kualitas penduduk,  perubahan sosial juga menimbulkan dampak negatif yang berupa penurunan moral yang dimiliki oleh masyarakat. Penurunan moral ini sering terjadi pada anak muda, hal ini dapat dilihat pada  perilaku yang kurang sopan dalam masyarakat. Misalnya ketika jalan/lewat di depan warga masyarakat tanpa memberi salam, berbicara yang kurang sopan kepada orang lain. Selain itu, banyak juga masyarakat yang tidak mentaati peraturan yang berlaku dalam lingkungan masyarakat. Misalnya tentang peraturan lalu lintas.
3.    Perubahan Sistem Pemerintahan
Perubahan sisitem pemerintahan yang terjadi dalam negara, juga mempunyai pengaruh bagi pemerintahan suatu dusun. Misalnya dalam suatu pengambilan keputusan dalam suatu musyawarah. Di lingkungan tempat tinggal saya pengambilan keputusan dilakukan melalui demokrasi yaitu melalui musyawarah mufakat.
4.    Perubahan Mata Pencaharian
Dahulu, Mata pencaharian penduduk di lingkungan saya sebagaian besar adalah sebagai petani, namun dengan berjalannya waktu dan berkembangnya pengetahuan yang mereka miliki, saat ini banyak yang menjadi pegawai negeri, karyawan suatu perusahaan, dan juga ada yang pergi merantau bekerja ditampat lain.
5.    Perubahan Gaya Hidup
Seiring dengan perkembangan jaman, gaya hidup masyarakat pun berubah. Saat ini gaya hidup konsumtif sudah menjangkit sampai di lingkungan pedesaan. Warga masyarakat memiliki keinginan untuk berbelanja yang tinggi. Contoh perilaku konsumtif masyarakat dapat dilihat misalnya pada gaya berpakaian. Setiap hari selalu ada model pakain baru yang ditawarkan baik di toko maupun di pasar. Warga masyarakat yang merasa mampu tentunya tidak ingin ketinggalan. Selain itu, dengan adanya perubahan sosial, masyarakat mempunyai pandangan bahwa produk dari luar negeri lebih baik dari pada produk dari dalam negeri.
6.    Perubahan karena Adanya Teknologi
Dahulu, para petani di lingkungan tempat tinggal saya masih menggunakan bantuan tenaga hewan dalam mengerjakan/membajak sawahnya dan juga dibantu oleh tetangga dalam menanam padi atau tanaman lainnya. Namun saat ini, dengan berkembangnya teknologi, para petani telah menggunakan traktor dalam membajak sawah dan juga sudah menggunakan mesin perontok padi untuk mengolah hasil panenannya.
Selain teknologi dalam bidang pertanian, teknologi yang berkaitan dengan komunikasi pun berkembang pesat. Dahulu, apabila ingin berkomunikasi jarak jauh memerlukan waktu yang lama. Akan tetapi, alat komunikasi saat ini sudah canggih. Misalnya melalui telepon seluler yang saat ini satu orang tidak hanya memiliki satu alat komunikasi tersebut. Bahkan, sekarang anak usia remaja bahkan yang masih anak-anak sekalipun telah mengenal apa itu facebook, email, twitter, dan lain sebagainya
7.  Perubahan Budaya
Perubahan budaya yang terjadi dalam lingkungan masyarakat dapat dilihat pada  perilaku anak muda saat ini. Banyak yang meniru trend-trend atau budaya masyarakat barat, misalnya cara berpakaian. Sekarang ini, jarang sekali anak muda yang mau mengenakan pakaian adat Jawa (Jogja), begitupun dalam acara pernikahan. Mereka bilang terlalu ribet.
Selain itu, contoh-contoh hasil kebudayaan seperti, angklung, gamelan, kesenian ketoprak, lagu-lagu tradisional tidak lagi diminati oleh masyarakat. Bahkan ada warga yang tidak mengetahui kebudayaan daerah tempat tinggalnya sendiri. Sekarang ini, keberadaan kesenian-kesenian tersebut telah tergantikan oleh adanya lagu-lagu pop, rock, dan lain sebagainya.
I.              Definisi Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan tersebut terjadi sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para anggota sistem sosial yang bersangkutan. Proses perubahan sosial biasa tediri dari tiga tahap:
  1. Invensi, yakni proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan
  2. Difusi, yakni proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam sistem sosial.
  3. Konsekuensi, yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat.
Dalam menghadapi perubahan sosial budaya tentu masalah utama yang perlu diselesaikan ialah pembatasan pengertian atau definisi perubahan sosial (dan  Wilbert E. Maore, Order and Change, Essay in Comparative Sosiology, New York, John Wiley & Sons, 1967 : 3. perubahan kebudayaan) itu sendiri. Ahli-ahli sosiologi dan antropologi telah banyak membicarakannya.
Menurut Max Weber dalam Berger (2004), bahwa, tindakan sosial atau aksi sosial (social action) tidak bisa dipisahkan dari proses berpikir rasional dan tujuan yang akan dicapai oleh pelaku. Tindakan sosial dapat dipisahkan menjadi empat macam tindakan menurut motifnya: (1) tindakan untuk mencapai satu tujuan tertentu, (2) tindakan berdasar atas adanya satu nilai tertentu, (3) tindakan emosional, serta (4) tindakan yang didasarkan pada adat kebiasaan (tradisi).
Aksi sosial adalah aksi yang langsung menyangkut kepentingan sosial dan langsung datangnya dari masyarakat atau suatu organisasi, seperti aksi menuntut kenaikan upah atau gaji, menuntut perbaikan gizi dan kesehatan, dan lain-lain. Aksi sosial adalah aksi yang ringan syarat-syarat yang diperlukannya dibandingkan dengan aksi politik, maka aksi sosial lebih mudah digerakkan daripada aksi politik. Aksi sosial sangat penting bagi permulaan dan persiapan aksi politik. Dari aksi sosial, massa/demonstran bisa dibawa dan ditingkatkan ke aksi politik. Aksi sosial adalah alat untuk mendidik dan melatih keberanian rakyat. Keberanian itu dapat digunakan untuk: mengembangkan kekuatan aksi, menguji barisan aksi, mengukur kekuatan aksi dan kekuatan lawan serta untuk meningkatkan menjadi aksi politik. Selanjutnya Netting, Ketther dan McMurtry (2004) berpendapat bahwa, aksi sosial merupakan bagian dari pekerjaan sosial yang memiliki komitmen untuk menjadi agen atau sumber bagi mereka yang berjuang menghadapi beragam masalah untuk memerlukan berbagai kebutuhan hidup.
Perubahan sosial dalam masyarakat bukan merupakan sebuah hasil atau produk tetapi merupakan sebuah proses. Perubahan sosial merupakan sebuah keputusan bersama yang diambil oleh anggota masyarakat. Konsep dinamika kelompok menjadi sebuah bahasan yang menarik untuk memahami perubahan sosial. Kurt Lewin dikenal sebagai bapak manajemen perubahan, karena ia dianggap sebagai orang pertama dalam ilmu sosial yang secara khusus melakukan studi tentang perubahan secara ilmiah. Konsepnya dikenal dengan model force-field yang diklasifikasi sebagai model power-based karena menekankan kekuatan-kekuatan penekanan. Menurutnya, perubahan terjadi karena munculnya tekanan-tekanan terhadap kelompok, individu, atau organisasi. Ia berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan (driving forces) akan berhadapan dengan penolakan (resistences) untuk berubah. Perubahan dapat terjadi dengan memperkuat driving forces dan melemahkan resistences to change.
Langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengelola perubahan, yaitu: (1) Unfreezing, merupakan suatu proses penyadaran tentang perlunya, atau adanya kebutuhan untuk berubah, (2) Changing, merupakan langkah tindakan, baik memperkuat driving forces maupun memperlemah resistences, dan (3) Refreesing, membawa kembali kelompok kepada keseimbangan yang baru (a new dynamic equilibrium). Pada dasarnya perilaku manusia lebih banyak dapat dipahami dengan melihat struktur tempat perilaku tersebut terjadi daripada melihat kepribadian individu yang melakukannya. Sifat struktural seperti sentralisasi, formalisasi dan stratifikasi jauh lebih erat hubungannya dengan perubahan dibandingkan kombinasi kepribadian tertentu di dalam organisasi.
Lippit (1958) mencoba mengembangkan teori yang disampaikan oleh Lewin dan menjabarkannya dalam tahap-tahap yang harus dilalui dalam perubahan berencana. Terdapat lima tahap perubahan yang disampaikan olehnya, tiga tahap merupakan ide dasar dari Lewin. Walaupun menyampaikan lima tahapan Tahap-tahap perubahan adalah sebagai berikut: (1) tahap inisiasi keinginan untuk berubah, (2) penyusunan perubahan pola relasi yang ada, (3) melaksanakan perubahan, (4) perumusan dan stabilisasi perubahan, dan (5) pencapaian kondisi akhir yang dicita-citakan.
Konsep pokok yang disampaikan oleh Lippit diturunkan dari Lewin tentang perubahan sosial dalam mekanisme interaksional. Perubahan terjadi karena munculnya tekanan-tekanan terhadap kelompok, individu, atau organisasi. Ia berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan (driving forces) akan berhadapan dengan penolakan (resistences) untuk berubah. Perubahan dapat terjadi dengan memperkuat driving forces dan melemahkan resistences to change. Peran agen perubahan menjadi sangat penting dalam memberikan kekuatan driving force.
Atkinson (1987) dan Brooten (1978), menyatakan definisi perubahan merupakan kegiatan atau proses yang membuat sesuatu atau seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya dan merupakan proses yang menyebabkan perubahan pola perilaku individu atau institusi. Ada empat tingkat perubahan yang perlu diketahui yaitu pengetahuan, sikap, perilaku, individual, dan perilaku kelompok. Setelah suatu masalah dianalisa, tentang kekuatannya, maka pemahaman tentang tingkat-tingkat perubahan dan siklus perubahan akan dapat berguna.
Etzioni (1973) mengungkapkan bahwa, perkembangan masyarakat seringkali dianalogikan seperti halnya proses evolusi. suatu proses perubahan yang berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah berkembang dengan pesatnya. Peletak dasar pemikiran perubahan sosial sebagai suatu bentuk “evolusi” antara lain Herbert Spencer dan August Comte. Keduanya memiliki pandangan tentang perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dalam bentuk perkembangan yang linear menuju ke arah yang positif. Perubahan sosial menurut pandangan mereka berjalan lambat namun menuju suatu bentuk “kesempurnaan” masyarakat.
Menurut Spencer, suatu organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan terjadi diferensiasi antar organ-organnya. Kesempurnaan organisme dicirikan oleh kompleksitas, differensiasi dan integrasi. Perkembangan masyarakat pada dasarnya berarti pertambahan diferensiasi dan integrasi, pembagian kerja dan perubahan dari keadaan homogen menjadi heterogen. Spencer berusaha meyakinkan bahwa masyarakat tanpa diferensiasi pada tahap pra industri secara intern justru tidak stabil yang disebabkan oleh pertentangan di antara mereka sendiri. Pada masyarakat industri yang telah terdiferensiasi dengan mantap akan terjadi suatu stabilitas menuju kehidupan yang damai. Masyarakat industri ditandai dengan meningkatnya perlindungan atas hak individu, berkurangnya kekuasaan pemerintah, berakhirnya peperangan antar negara, terhapusnya batas-batas negara dan terwujudnya masyarakat global.
Seperti halnya Spencer, pemikiran Comte sangat dipengaruhi oleh pemikiran ilmu alam. Pemikiran Comte yang dikenal dengan aliran positivisme, memandang bahwa masyarakat harus menjalani berbagai tahap evolusi yang pada masing-masing tahap tersebut dihubungkan dengan pola pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap baru akan diawali dengan pertentangan antara pemikiran tradisional dan pemikiran yang berdifat progresif. Sebagaimana Spencer yang menggunakan analogi perkembangan mahkluk hidup, Comte menyatakan bahwa dengan adanya pembagian kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks, terdeferiansi dan terspesialisasi.
Membahas tentang perubahan sosial, Comte membaginya dalam dua konsep yaitu social statics (bangunan struktural) dan social dynamics (dinamika struktural). Bangunan struktural merupakan struktur yang berlaku pada suatu masa tertentu. Bahasan utamanya mengenai struktur sosial yang ada di masyarakat yang melandasi dan menunjang kestabilan masyarakat. Sedangkan dinamika struktural merupakan hal-hal yang berubah dari satu waktu ke waktu yang lain. Perubahan pada bangunan struktural maupun dinamika struktural merupakan bagian yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Kornblum (1988), berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Definisi lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan.
Moore (2000), perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990). Aksi sosial dapat berpengaruh terhadap perubahan sosial masyarakat, karena perubahan sosial merupakan bentuk intervensi sosial yang memberi pengaruh kepada klien atau sistem klien yang tidak terlepas dari upaya melakukan perubahan berencana. Pemberian pengaruh sebagai bentuk intervensi berupaya menciptakan suatu kondisi atau perkembangan yang ditujukan kepada seorang klien atau sistem agar termotivasi untuk bersedia berpartisipasi dalam usaha perubahan sosial.
Akhirnya dikutip definisi Selo Soemardjan yang akan dijadikan pegangan dalam pembicaraan selanjutnya. “Perubahan –perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang  Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Penantar, (Jakarta : Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1974), hal. 217 mempengaruhi sistem sosialnya, termasuka didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola per-kelakukan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat”. Definisi ini menekankan perubahan lembaga sosial, yang selanjutnya mempengaruhi segi-segi lain struktur masyarakat. Lembaga social ialah unsur yang mengatur pergaulan hidup untuk mencapai tata tertib melalui norma.
Definisi lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan sosial tidak akan berhasil baik.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
II.           Tipe-Tipe Perubahan
Dalam pandangan awan setiap perubahan yang terjadi pada masyarakat disebut dengan perubahan sosial. Apakah perubahan itu mengenai pakaian, alat transportasi, pertambahan penduduk, ataupun tingkah laku anak muda. Pada beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan yaitu: perubahan peradaban, perubahan, budaya dan perubahan sosial.
A.           Perubahan peradaban
Perubahan adalah keniscayaan, dan perubahan ke arah yang lebih baik tentunya merupakan hasrat dari  setiap individu maupun organisasi. Keharusan sejarah, kita semua terus menerus berhadapan dengan sejarah perkembangan peradaban bangsa yang bergerak ke depan dan tak pernah balik. V. Gordon Childe seorang arkeolog, mendefinisikan peradaban sebagai suatu transformasi elemen-elemen budaya manusia, yang berarti transformasi dalam penguasaan tulis-menulis, metalurgi, bangunan arsitektur monumental, perdagangan jarak jauh, standar pengukuran panjang dan berat, ilmu hitung, alat angkut, cabang-cabang seni dan para senimannya, surplus produksi, system pertukaran atau barter dan penggunaan bajak atau alat bercocok tanam lainnya.
Bila kita amati secara lebih mendasar lagi, tingkat peradaban manusia terekspresikan dalam tiga indikator utama yaitu bahasa, budaya (segala bentuk dan ragam seni, ilmu pengetahuan dan teknologi) dan agama. Selanjutnya, ketiganya menjadi ciri suatu ras atau bangsa tertentu, beserta suku-sukunya dalam perwilayahan geografisnya masing-masing. Akan tetapi dalam memaknai perubahan peradaban kita harus berpedoman bahwa tidak semua yang kontemporer itu baik dan sebaliknya tidak semua yang lama itu usang dan tidak relevan dengan kehidupan saat ini. Dalam kacamata budaya, bangsa yang besar belajar untuk mengganti apa yang buruk dari budayanya, dan menjaga hal yang baik dari budayanya.
Perubahan peradaban yang dimaksud pada alinea sebelumnya, prosesnya harus didesain dengan kesadaran, kesengajaan, kebersamaan, dan komitmen, yang didasarkan atas nilai-nilai kehidupan yang benar. Selanjutnya melalui pendidikanlah, kita dapat berharap wujudnya yaitu dengan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehidupan yang cerdas inilah yang patut menjadi dasar sebuah peradaban yang kokoh dan sehat. Pendidikan adalah syarat mutlak berkembangya peradaban. Tanpa pendidikan yang memadai, tidak aka nada SDM yang mampu membawa perubahan peradaban ke arah yang lebih baik.
Melalui fungsi pendidikan dalam mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, maka akan lahirlah generasi yang mampu melaksanakan prinsip how to change the world (bagaimana mengubah dunia) bukan hanya how to see the world (bagaimana melihat dunia). Dan juga, how to lead the change (bagaimana memimpin perubahan), dan bukan hanya how to follow the change (bagaimana ikut dalam perubahan). Oleh karena itu, output pendidikan harus diarahkan menjadi agen perubahan (agent of change). Di sinilah peran pendidikan, di dalam rangka merekat keutuhan dan kesatuan bangsa, menjadi amat sangat menentukan.
Perubahan peradaban biasanya dikaitkan dengan perubahn-perubahan elemen atau aspek yang lebih bersifat fisik, seperti transportasi, persenjataan, jenis-jenis bibit unggul yang ditemukan, dan sebagainya. Perubahan budaya berhubungan dengan perubahan yang bersifat rohani seperti keyakinan, nilai, pengetahuan, ritual, apresiasi seni, dan sebagainya. Sedangkan perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubuingan sosial dan keseimbangannya. Meskipun begitu perlu disadari bahwa sesuatu perubahan di masyarakat selamanya memiliki mata rantai diantaranya elemen yang satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang lainnya.
B.            Perubahan kebudayaan
Pengertian perubahan kebudayaan adalah  suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
Contoh :
Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.
Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
a.             Mendorong perubahan kebudayaan
  Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan  materi
  Adanya individu-individu yang mudah menerima unsur-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
  Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
          Menghambat perubahan kebudayaan
  Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
  Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
C.  Perubahan Sosial
Sedangkan perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubuingan sosial dan keseimbangannya. Meskipun begitu perlu disadari bahwa sesuatu perubahan di masyarakat selamanya memiliki mata rantai diantaranya elemen yang satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang lainnya. Perubahan sosial dapat dilihat dari empat teori, yaitu teori kemunculan diktator dan demokrasi, teori perilaku kolektif, teori inkonsistensi status dan analisis organisasi sebagai subsistem sosial.
Teori Barrington Moore
Teori yang disampaikan oleh Barrington Moore berusaha menjelaskan pentingnya faktor struktural dibalik sejarah perubahan yang terjadi pada negara-negara maju. Negara-negara maju yang dianalisis oleh Moore adalah  negara yang telah berhasil melakukan transformasi dari negara berbasis pertanian menuju negara industri modern. Secara garis besar proses transformasi pada negara-negara maju ini melalui tiga pola, yaitu demokrasi, fasisme dan komunisme.
Demokrasi merupakan suatu bentuk tatanan politik yang dihasilkan oleh revolusi oleh kaum borjuis. Pembangunan ekonomi pada negara dengan tatanan politik demokrasi hanya dilakukan oleh kaum borjuis yang terdiri dari kelas atas dan kaum tuan tanah. Masyarakat petani atau kelas bawah hanya dipandang sebagai kelompok pendukung saja, bahkan seringkali kelompok bawah ini menjadi korban dari pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara tersebut. Terdapat pula gejala penhancuran kelompok masyarakat bawah melalui revolusi atau perang sipil. Negara yang mengambil jalan demokrasi dalam proses transformasinya adalah Inggris, Perancis dan Amerika Serikat.
Berbeda halnya demokrasi, fasisme dapat berjalan melalui revolusi konserfatif yang dilakukan oleh elit konservatif dan kelas menengah. Koalisi antara kedua kelas ini yang memimpin masyarakat kelas bawah baik di perkotaan maupun perdesaan. Negara yang memilih  jalan fasisme menganggap demokrasi atau revolusi oleh kelompok borjuis sebagai gerakan yang rapuh dan mudah dikalahkan. Jepang dan Jerman merupakan contoh dari negara yang mengambil jalan fasisme.
Komunisme lahir melalui revolusi kaun proletar sebagai akibat ketidakpuasan atas usaha eksploitatif yang dilakukan oleh kaum feodal dan borjuis. Perjuangan kelas yang digambarkan oleh Marx merupakan suatu bentuk perkembangan yang akan berakhir pada kemenangan kelas proletar yang selanjutnya akan mwujudkan masyarakat tanpa kelas. Perkembangan masyarakat oleh Marx digambarkan sebagai bentuk linear yang mengacu kepada hubungan moda produksi. Berawal dari bentuk masyarakat primitif (primitive communism) kemudian berakhir pada masyarakat modern tanpa kelas (scientific communism). Tahap yang harus dilewati antara lain, tahap masyarakat feodal dan tahap masyarakat borjuis. Marx menggambarkan bahwa dunia masih pada tahap masyarakat borjuis sehingga untuk mencapai tahap “kesempurnaan” perkembangan perlu dilakukan revolusi oleh kaum proletar. Revolusi ini akan mampu merebut semua faktor produksi dan pada akhirnya mampu menumbangkan kaum borjuis sehingga akan terwujud masyarakat tanpa kelas. Negara yang menggunakan komunisme dalam  proses transformasinya adalah Cina dan Rusia.
Teori Perilaku Kolektif
Teori perilaku kolektif mencoba menjelaskan tentang kemunculan aksi sosial. Aksi sosial merupakan sebuah gejala aksi bersama yang ditujukan untuk merubah norma dan nilai dalam jangka waktu yang panjang. Pada sistem sosial seringkali dijumpai ketegangan baik dari dalam sistem atau luar sistem. Ketegangan ini dapat berwujud konflik status sebagai hasil dari diferensiasi struktur sosial yang ada. Teori ini melihat ketegangan sebagai variabel antara yang menghubungkan antara hubungan antar individu seperti peran dan struktur organisasi dengan perubahan sosial.
Perubahan pola hubungan antar individu menyebabkan adanya ketegangan sosial yang dapat berupa kompetisi atau konflik bahkan konflik terbuka atau kekerasan. Kompetisi atau konflik inilah yang mengakibatkan adanya perubahan melalui aksi sosial bersama untuk merubah norma dan nilai.
Teori Inkonsistensi Status
Stratifikasi sosial pada masyarakat pra-industrial belum terlalu terlihat dengan jelas dibandingkan pada masyarakat modern. Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya derajat perbedaan yang timbul oleh adanya pembagian kerja dan kompleksitas organisasi. Status sosial masih terbatas pada bentuk ascribed status, yaitu suatu bentuk status yang diperoleh sejak dia lahir. Mobilitas sosial sangat terbatas dan cenderung tidak ada. Krisis status mulai muncul seiring perubahan moda produksi agraris menuju moda produksi kapitalis yang ditandai dengan pembagian kerja dan kemunculan organisasi kompleks.
Perubahan moda produksi menimbulkan maslaah yang pelik berupa kemunculan status-status sosial yang baru dengan segala keterbukaan dalam stratifikasinya. Pembangunan ekonomi seiring perkembangan kapitalis membuat adanya pembagian status berdasarkan pendidikan, pendapatan, pekerjaan dan lain sebagainya. Hal inilah yang menimbulkan inkonsistensi status pada individu.


















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Perubahan  yang terjadi pada masyarakat disebut dengan perubahan sosial. Apakah perubahan itu mengenai pakaian, alat transportasi, pertambahan penduduk, ataupun tingkah laku anak muda. Pada beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan yaitu:
perubahan peradaban, perubahan budaya dan perubahan sosial.
Perubahan peradaban biasanya dikaitkan dengan perubahn-perubahan elemen atau aspek yang lebih bersifat fisik, seperti transportasi, persenjataan, jenis-jenis bibit unggul yang ditemukan, dan sebagainya.
Perubahan budaya berhubungan dengan perubahan yang bersifat rohani seperti keyakinan, nilai, pengetahuan, ritual, apresiasi seni, dan sebagainya. Sedangkan perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubungan sosial dan keseimbangannya. Meskipun begitu perlu disadari bahwa sesuatu perubahan di masyarakat selamanya memiliki mata rantai diantaranya elemen yang satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang lainnya. Berikut adalah teori yang membahas tentang perubahan sosial Untuk itu, terlebih dahulu perlu dicatat bagaimana tingkat dan sifat peralihan dari perubahan itu sendiri di masyarakat. Pada
masyarakat yang tergolong bersahaja relatif jarang dan lamban terjadinya perubahan-perubahan.
Pada masyarakat semacam itu elemen-elemen dasarnya seperti trdisi, ritual dan hirarki social
yang berlangsung, biasanya dipegang kuat oleh para warganya secara bersama-sama. Pergolakan revolusi dan gerakan emansipasi sertapenemuan-penemuan baru dibidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Perubahan sosial jika dilihat dari sebabnya menurut WJH spott ada perubahan yang datangnya dsri luar, seperti visi, pendudukan, kolonialisme dan termasuk juga wabah penyakit.
Disamping itu ada perubahan yang datangnya dari dalam dan perubahan ini dibagi menjadi dua yaitu perubahn episode dan perubahan terpola. Perubahan episode adalah perubahan
yang terjadi sewaktu-waktu biasanya disebabkan oleh kerusuhan atau penemuan-penemuan. Sedangkan perubahan terpola adalah perubahan yang memeng direncanakan atau diprogramkan sebagaimana yang dilakukan dalam pembangunan. Dari berbagai macam sebab perubahan sosial, semuanya bisa dikembalikan pada tiga faktor utama yaitu: faktor fisik dan biologis, faktor tekhnologi, dan faktor budaya.

Posisi pendidikan dalam perubahan sosial Sesuai dengan pernyataan Eisenstadt, institusionalisasi merupakan proses penting untuk membantu berlangsungnya transformasi potensi-potensi umum perubahan sehingga menjadi kenyataan sejarah. Dan pendidikanlah yang menjadi salah satu institusi yang terlibat dalam proses tersebut.
Pendidikan adalah suatu institusi pengkonservasian yang berupaya menjembatani dan memelihara warisan-warisan budaya masyarakat. Disamping itu pendidikan berfungsi untuk mengurangi kepincangan yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan harus dipandang sebagai institusi penyiapan anak
didik untuk mengenali hidup dan kehidupan itu sendiri, jadi bukan untuk belajar tentang keilmuan dan keterampilan karenanya yang terpenting bukanlah mengembangkan aspek intelektual tetapi lebih pada pengembangna wawasan, minat dan pemahaman terhadap lingkungan sosial budayanya.

 Apakah perubahan itu mengenai pakaian, alat transportasi, pertambahan penduduk, ataupun tingkah laku anak muda. Pada beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan yaitu: perubahan peradaban, perubahan budaya dan perubahan sosial.
Perubahan budaya berhubungan dengan perubahan yang bersifat rohani seperti keyakinan,
nilai, pengetahuan, ritual, apresiasi seni, dan sebagainya. Sedangkan perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubungan sosial dan keseimbangannya. Disamping itu ada
perubahan yang datangnya dari dalam dan perubahan ini dibagi menjadi dua yaitu perubahn episode dan perubahan terpola.
Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada
pada masyarakat, dari yang bersifat individual sampai yang lebih kompleks. Perubahan sosial dapat bergerak ke arah suatu kemajuan, dalam hal ini masyarakat akan berkembang.
Sebaliknya, perubahan sosial juga dapat menyebabkan kehidupan masyarakat mengalami kemunduran.
Banyak ahli yang mengungkapkan pendapatnya mengenai perubahan sosial. Diantaranya William F. Ogburn, Selo Soemardjan, Ferdinand Toennies, Gillin dan Gillin, dan masih banyak ahli lainnya. Salah satu pandangan yang paling dikenal oleh masyarakat yaitu pendapat  Selo Soemardjan (1962: 379) yang merumuskan perubahan sosial sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Ada tiga (3) bentuk atau tipe perubahan sosial. Tipe-tipe tersebut adalah : perubahan lambat dan perubahan cepat, perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki, dan perubahan yang pengaruhnya kecil dan perubahan yang pengaruhnya besar.
Perubahan sosial yang terjadi di lingkungan saya adalah sebagai berikut : perubahan jumlah penduduk, perubahan gaya hidup, perubahan mata pencaharian, perubahan kualitas penduduk, perubahan peraturan, perubahan karena adanya teknologi, dan perubahan budaya.
B.     BARAN
Karena masyarakat merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, maka :
1.  Sebaiknya masyarakat mendukung perubahan ke arah kemajuan dan juga ikut berperan aktif untuk mewujudkan masyarakat yang berkembang untuk lebih maju.
2.  Walaupun sudah terjadi perubahan (perkembangan jaman), sebaiknya warga masyarakat tidak melupakan kebudayaan peninggalan nenek moyang dan sebaiknya melestarikan kebudayaan tersebut.












DAFTAR PUSTAKA
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers.
Sugihen, Bahrein T. 1994. Sosiologi Pedesaan. Jakarta : Rajawali Pers.
Waluya, Bagja. Sosiologi 3. 2009.  Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat Untuk Kelas XII. Jakarta : Pusat Perbukuan Depdiknas.
Veeger, Karel J, dkk. 1997.  Pengantar Sosiologi. Jakarta : Victory Jaya Abadi.
Giddens, Anthony, dkk. 2009. Sosiologi Sejarah dan Berbagai Pemikirannya. Yogyakarta : Kreasi Wacana.