BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian,
Fungsi dan Peran serta Perkembangan Pers dalam pertumbuhan Indonesia
1.
Pengertian Pers
Istilah Pers berasal dari bahasa inggris press yang berarti mesin
pencetak. Istilah ini lebih menekankan pada proses pembuatan dengan menggunakan
peralatan. Menurut J.C.T. Simorangkir,
SH. Dalam bukunya yang berjudul hukum
dan kebebasan Pers, ia menyebutkan
sebagai berikut:
a.
Pers
dalam arti sempit, hanya terbatas pada surat-surat kabar harian, mingguan dan
Majallah.
b.
Pers
dalam arti luas, selain surat kabar, majallah dan tabloid mingguan, juga
mencakup radio, televisi dan film.
Pers menurut UU nomor 40 tahun 1999
adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan
jurnalistik meliputi : mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan
menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan
grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media massa, media cetak
dan media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.
Menurut Lekiston, komunikasi pers mempunyai arti sebagai berikut:
a.
Kegiatan
percetakan dan penerbitan
b.
Usaha
pengumpulan dan penulisan serta penyiaran berita
c.
Penyiaran
berita melalui surat kabar, majalah, radio dan televisi
d.
Orang-orang
yang bergerak dalam kejurnalistikan
e.
Media
penyiaran berita baik berupa surat kabar, majalah, radio, televisi dan
internet.
2.
Fungsi dan Peran Pers
a.
Memberi Informasi
Pers
mempunyai fungsi untuk memberi informasi atau kabar kepada masyarakat atau
pembaca melalui tulisan-tulisannya pada setiap edisi. Pers memberikan informasi
yang beraneka ragam. Informasi tersebut juga meningkatkan kualitas kehidupan
baik dalam bidang ekonomi, sosial budaya, teknologi, kesehatan, politik, dan
sebagainya. Dengan membaca surat kabar, majalah dan tabloid dan mendengarkan
radio, masyarakat dapat memperoleh informasi
baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
b.
Mendidik
Melaui
berbagai macam tulisan atau pesan yang dimuat, pers dapat mendidik masyarakat
atau pembacanya. Dengan demikian, pers mempunyai kontribusi yang penting dalam
memberikan pendidikan dalam kehidupan masyarakat Berbangsa dan bernegara. Demi
mewujudkan kemajuan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
c.
Memberikan Kontrol Sosial
Pers
ditengah-tengah masyarakat mempunyai peran sebagai kontrol sosial. Dengan
tulisan-tulisan pers dapat melaksanakan atau memberikan kontrol sosial dan
menyampaikan berbagai kritik yang bersifat membangun yang bermanfaat bagi
masyarakat luas.
d.
Hiburan
Hampir
semua media massa dan media cetak maupun media elektronik memberikan layanan
hiburan kepada warga masyarakat pengguna media tersebut. Agar dapat memberikan
kesenangan para pembaca, sebagai upaya relaksasi dari kejenuhan,menghidupkan
kembali sisi emosional masyarakat,dan memberikan sentuhan pada diri mereka
secara alamiah sehingga bisa menyatu dengan alam.
e.
Memotivasi
dan Menggerakkan
Pemberitaan atau sajian tertentu dalam media massa akan dapat memotivasi
dan meggerakkan seseorang atau pihak tertentu untuk melakukan atau tidak
melakukan sesuatu kegiatan/perbuatan.
f.
Pembentuk Opini Publik
Pers
dikonsumsi oleh masyarakat luas, maka pers mampu menciptakan opini atau
pandangan tentang sesuatu. Dengan demikian pers mampu memotivasi dan
menggerakan kekuatan dikalangan masyarakat luas dengan memengaruhi dan
menciptakan opini khalayak. Opini yang bersifat objektif karena pandangan atau
penilaian seseorang dengan orang lain selalu berbeda.
g.
Pencipta Wahana Demokratisasi
Pers
diyakini mampu menciptakan wahana demokratisasi. Karena melalui pers, orang
atau warga negara dapat mengemukakan pendapat, pandangan dan keinginan untuk
diketahui dan dipahami khalayak serta mendapat perhatian dari pihak pemerintah.
Sebaliknya melalui pers, pemerintah dapat menyampaikan informasi atau
mensolisasikan kebijakan-kebijakan yang di ambil. Maka pers sangat berperan
dalam mendidik dan mengarahkan warga masyarakat untuk berdemokrasi dan
menciptakan wahana demokratisasi.
3.
Perkembangan Pers di Indonesia
a.
Pers Indonesia Pada masa Penjajahan Belanda
Menurut pendapan Douwes Dekker surat
kabar berbahasa melayu (indonesia) tertua adalah bintang soerabaja, terbit pada
tahun 1861. Isinya selalu menentang pemerintah dan berpengaruh di kalangan
masyarakat cina dari partai modern di jawa timur. Selain itu pada tahun 1902 di
soerabaja terbit surat kabar poewarta soerabaja. Sikap pemerintah penjajah
penjajah saat itusangat waspada dan cenderung curiga terhadap pemberitaan di
media massa. Oleh karena itu pertumbuahn pers diawasi dengan ketat karen
dikhawatirkan merugikan kebajakan politik pemerintah penjajah. Pemerintah
penjajah merasa ketuntuan-ketentuan pidana dalam KUHP ( Kitab Undan-Undang
Pidana) belum cukup memadai untuk mengendalikan pers.
b.
Pers Indonesia pada masa Penjajahan Jepang
Pada
masa penjajahan Jepang dapat dikatakan pers indonesia tidak mengalami
perkembangan atau kemajuan karena sangan ketatnya penekanan pemerintah militer
jepang kepada media massa waktu itu. Hanya ada satu surat kabar yang terbit
secara ilegal yaitu Berita Indonesia.
Pada masa itu, dapat dikatakan pers kurang berkembang.
c.
Pers Indonesia pada masa Revolusi Mempertahankan
Indonesia
Pada
masa revolusi mempertahan kemerdekaan indonesia, konsentrasi perjuangan bangsa
diserahkan untuk mempertahan kemerdekaan dan kedaulatan negara republik
indonesia. Demikian pula insan pers pada masa itu merasa mempunyai tanggung
jawab, berjuang bersama-sama rakyat melalui pers demi mewujudkan negara
indonesia yang merdeka, tegak, dan berdaulat. Pers terutama berfungsi menyebar
luaskan berita tentang proklamasi kemerdekaan dan mngobarkan semangat
pejuangan.pemeritah Indonesia pada masa itu sangat membutuhkan dukungan pers
dan hubungan pemerintah dengan pers. Pada masa itu, seluruh kemampuan dan
kekuatan rakyat dikonsterasikan pada pejuagan kemerdekaan, maka dapat dikatakan
pers kurang berkembang.
d.
Pers Indonesia Pada Masa Orde Lama
Pada masa orde lama, dengan prinsip demokrasi terpimpin pemerintah
menetapkan asas manipol usdek. Pers atau penerbitan yang tidak mencantumkan
manipol usdek dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya dan tidak
mendukung kebijaksanaan pemerintah akan dilarang terbit atau beredel. Dengan
demikian, pers pada masa itu harus tegas dan jelas menyuarakan aspirasi politik
tertentu.
e.
Pers Indonesia Pada Masa Orde Baru.
Pada
mas orde baru, seolah pers menghirup udara segar kebebasan, sehinga bermunculan
penerbitan-penerbitan baru.Nmaun keadan ini tidak berlangsung lama. Setelah
pemilu tahun 1971, pemerintah orde baru menunjukkan sifat otoriternya.dengan
demikian pers pada masa itu dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memperkuat
status politik pemerintahan orde baru.
f.
Pers Indonesia pada Era Reformasi
Pers
baru benar-benar merasakan kebabasannya pada masa reformasi dan tidak perlu
takut lagi dengan tindakan pemberedelan atau pencabutan SIUPP oleh pemerintah.
Jaminan kebebasan pers ini dibuktikan pemerintah dengan menyatakan hal-hal
sebagai berikut:
1.
Tidak
akan ada lagi pemberedalanatau pencabutan SIUPPoleh pemerintah.
2.
Pemerintah
mempermudahuntuk mendapatkan SIUPP.
3.
Pemerintah
mencabutSK Menteri Penerangan No.47/1975 dan SK Menteri Penerangan No. 48/1975.
Dengan demikian, setiap wartawan akan lebih bebas dalam menentukan sikapnya.
B. Pers Yang Bebas Dan
Bertanggung Jawab Sesuai Kode Etik
Jurnalistik Dalam Masyarakat Demokratis Di Indonesia
Bahwa pertumbuhan pers di Indonesia banyak
dipengaruhi oleh model pers liberal khususnya Amerika Serikat. Namun, pers
indonesia diharapkan menunjukkan citra ke-Indonesiannya. Pers yang bebas dan
merdeka serta bertanggung jawab merupakan konsep yang didambakan dalam
pertumbuhan persdi indonesia.
1.
Kebebasan Pers di Indonesia
Pasal
28 UUD 1945 menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat
secara lisan dan tulisan.pers merupakan salah satu wahana komunikasi massa yang
mewujudkan kemerdekaan mengeluarkan pendapat secara lisan , tulisan maupun
gambar. Sebagai perbandingan mengenai kebebasan pers, berikut ini dipaparkan
kehidupan pers di negara-negara dengan corak masyarakat dan ideologinya.
a.
Pers Liberal,
adalah corak pers yang hidup dan berkembang di negara-negara yang rakyatnya
mengagung-agungkan kebebasan individual atau berpaham liberalisme.
b.
Pers Komunis, adalah
corak kehidupan pers di negara-negara sosialis yang berhaluan komunis.
c.
Pers Otoriter, adalah
model kehidupan pers di negara-negara yang pemerintahnya bersifat otoriter
dengan berlandaskan faham fasisme.
d.
Pers Pembangunan, istilah
ini dimunculkan para jurnalis yang berasal dari negara-negara yang sedang
berkembang, dengan alasan negara itu sedang giat melaksanakan pembangunan.
Tugas jurnalistik perlu mengakkan tiga pilar utama kejurnalistikan,
yaitu sebagai baerikut:
a.
Pilar utama Kode etik
Kode etik jurnalistik merupakan pilar utama yang pertama yang berfungsi
sebagai landasan moral kaidah penuntun, dan memberi arah pada wartawan dalam
menjalankan tugasnya.
b.
Pilar Utama Norma Hukum
Kode etik dan norma hukum saling berkaitan erat karena apa yang dilarang
oleh kode etik juga dilarang oleh norma hukum, demikian pula sebaliknya, namun
keduanya mempunyai sisi pendekatan yang berbeda.
c.
Pilar Utama Profesionalisme
Keterampilan untuk mengemas dan mengamu berita sedemikian rupa sehingga
pesan yang akan disampaikan kepada publik dapat diterima dan dimengerti dengan
jelas.
2.
Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab
Untuk
menghindarkan dampak negativ dari kemerdekaan pers dan sebagai wujud tanggung
jawab pers telah ditetapkan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, didalamnya
memuat ketentuan-ketentuan yaitu:
a.
Dalam
pasal 2, dinyatakan kemerdekaan pers
berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supermasi hukum. Ini berarti
kebebasan pers harus memperlihatkan penghormatan hak dan kewajiban individu
serta masyarakat dan menaati peraturan yang berlaku.
b.
Dalam
pasal 5, Dalam memberikan peristiwa dan Opini harus menghormati norma-norma
agama, Pers berkewajiban melayani hak jawab dan pers berkewajiban melayani hak
tolak.
c.
Dalam
pasal 6, Menegakkan nilai dasar demokrasi. Mengembangkan pendapat umum berdasar
informasi yang tepat dan akurat. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
d.
Dalam
pasal 13, tidak boleh memuat iklan yang merendahkan martabat suatu agama. Tidak
boleh mengiklankan minuman keras, narkotika, psikotropika, dan zat aditip
lainnya. Dilarang menayangkan wujud rokok atau penggunaan rokok.
Pengendalian
kebebasan pers, selain melalui undang-undang juga digunakan ketentuan-ketentuan
pasal dalam KHUP yang dapat dikaitkan dengan delik (perbuatan yang dapat
dijatuhi pidana) pers diantaranya, yaitu sebagai berikut:
·
Delik
penghinaan, meliputi :
1.
Penghinaan
terhadap Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (pasal 137)
2.
Penghinaan
terhadap raja atau kepala negara dari negara lain (pasal 144)
3.
Penghinaan
terhadap aparat pemerintah (pasal 297 dan 208)
·
Delik
penyebaran kebencian, yaitu kebencian pada pemerintah (pasal 154 dan 155)
·
Delik
penghinaan terhadap golongan, adalah setiap bagian dari penduduk Indonesia yang
berbeda. Misalnya agama, suku, keturunan, kebangsaan, dan lainnya (pasal 156,
157).
·
Delik
penodahan terhadap agama, penodahan atau menyebar kebencian atau rasa
permusuhan (pasal 156)
·
Delik
kesusilaan/pornografi, tulisan, gambar, atau barang yang melanggar perasaan
kesopanan (pasal 282)
3.
Kode Etik Jurnalistik
Kode
dalam istilah bahasa Inggris adalah code dan
codex untuk isttilah latin yang
berarti ‘buku undang-undang’, kumpulan sandi, dan susunan prinsip hidup
masyarakat. Sedangkan etik atau etika dalam istilah Perancis disebut ethique,
latin ethica, dan Yunani ethos. Kode etik jurnalistik adalah aturan tata susila
kewartawanan dan juga norma tertulis yang mengatur sikap, tingkah laku, dan
tata krama penerbitan. Sedangkan Wartawan adalah sebuah profesi, bahkan salah
satu profesi yang cukup terpandang di masyarakat, haruslah ia mempunyai kode
etik.
Kode
Etik Jurnalistik yang ditetapkan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) memberikan
petunjuk-petumjuk, antara lain sebagai berikut:
1.
Kepribadian dan integritas wartawan Indonesia
a)
Percaya
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila dan taat kepada UUD1945
b)
Dengan
penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya
menyiarkan berita, tulisan dan gambar yang dapat membahayakan keselamatan dan
keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan
agama,kepercayaan atau keyakinan suatu golongan.
c)
Tidak
menyiarkan berita, tulisan atau gambar yang menyesatkan, memutarbalikkan fakta,
bersifat fitnah, cabul, sadis dan sensasi yang berlebihan.
d)
Tidak
menerima imbalan untuk menyiarkan berit atau tidak menyiarkan berita yang dapat
merugikan sesorang atau pihak tertentu.
2.
Cara penberitaan yang dilakukan wartawan Indonesia
a)
Menyajikan
berita secara berimbang, adil, cermat, dan berkualitas.
b)
Menghormati
dan menjunjung tinggi pribadi seseorang, tidak merugikan nama baik dan
perasaan susila seseorang, kecuali
menyangkut kepentingan umum.
c)
Menhormati
asas praduga tak bersalah, prinsip adil, dan jujur.
d)
Dalam
pemberitaan kejahatan susila tidak menyebut nama dan identitas korban. Selain
itu penyebutan identitas pelaku kejahatan yang masih di bawah umur juga
dilarang.
e)
Dalam
penulisan judul harus mencerminkan isi berita.
3.
Wartawan Indonesia dalam mencari/memperoleh sumber
berita
a)
Dengan
cara sopan dan terhormat
b)
Secepatnya
mencabut atau meralatsetiap pemberitaan yang ternyata kurang akurat dan memberi
hak jawab secara propesional.
c)
Meneliti
kebenaran sumber berita.
d)
Tidak
melakukan plagiat, tidak mengutip berita, tulisan atau gambar tanpa menyebut
sumbernya.
e)
Menyebut
sumber berita, kecuali atas permintaan yang bersangkutan untuk tidak disebutkan
nama dan identitasnya.
f)
Menghormati
ketentuan embargo dan tidak menyiarkan informasi yang oleh sumber berita
diminta untuk dirahasiakan (of the record).
Sejumlah kendali yang akan membatasi pers untuk bersikap membabibuta
atau kebebasan yang kelewat batas. Yang berkaitan dengan pers dapat dijabarkan
sebagai berikut:
a.
Aspek Moral Individu, adalah individu seorang wartawan atau individu
praktisi humas. Artinya apakah ia memiliki cukup moral untuk menulis sesuatu
atau praktisi humas dalam menyiarkan siaran persnya.
b.
Kode Etik Profesi,
Bila kendali diatas masih dilanggar, maka kendali berikutnya adalah kode etik.
Dalam menjalankan profesinya insan pers harus memegang teguh kode etik sehingga
tidak kebablasan.
c.
Prinsip-prinsip Ekonomi dan Bisnis, Media massa saat ini telah menjadi suatu usaha yang
banyak diminati. Sulit untuk menjumpai
media massa yang mengesampingkan media bisnis. Hal ini dapat kita maklumi
karena untuk menerbitkan sebuah media massa membutuhkan investasi yang besar.
d.
Norma dan Tata Nilai Masyarakat, masyarakat mempunyai tata nilai dan norma-norma
yang dipegang teguh dan dijunjung tinggi. Oleh karenanya insan pers atau yang
akan membuat pernyataan pers harus memperlihatkan hal ini.
e.
Undang-undang hukum pidana, merupakan kendali yang terakhir bila batasan-batasan
diatas diabaikan. Hukum pidana tidak dapat diabaikan oleh praktisi pers karena
berakibat dia berurusan dengan aparat penegak hukum.
C. Dampak
Penyalahgunaan Kebebasan Media Massa dalam Masyarakat Demokratis di Indonesia
1.
Masalah Bidang Manajemen
Di
beberapa penerbitan, ada beberapa media massa ada yang mengalami perpecahan
atau pemecahan dan masing-masing pemecahan mengibarkan benderanya sendiri.
Selain itu, persaingan antarmedia untuk meraih sukses dan diminati masyarakat
makin ketat, sehingga masing-masing media berdaya upaya dengan segala cara
untuk menarik simpati masyarakat.
2.
Masalah Merebut Pangsa Pasar
Demi meraih pangsa pasar, ada beberapa media mengumbar sensasionalisme
tidak mendasarkan fakta secara crmat. Dalam membuat laporan hanya secara
spekulatif yang sekiranya diminati publik.
3.
Masalah Orientasi Berita
Era
roformasi sekarang ini banyak memproduksi media massa yang berorientasi
populis, mengangkat soal-soal yang digunjikkan masyarakat.
4.
Masalah Keperpihakan
Ada
yang media massa yang merilis berita dari daerah yang sedang bergejolak,
misalnya Maluku, Aceh, Poso dan sebagainya yang isi pemberitaannya menunjukkan
kcenderungan atau keperpihakan pada salah satu kelompok dan menyerang kelompok
lainnya.
5.
Masalah Kode Etik
Makin
ketatnya persaingan antar medis massa untuk meraih pangsa pasar dam
mepertahnkan kelangsungan hidup, beberapa media massa kurang memperhatikan kode
etik yang harus mereka taati.
D. Proses, Aspek
dan Dampak Globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.
Pengertian
Globalisasi
Kata "globalisasi" diambil
dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi
belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working
definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial,
atau proses sejarah,
atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara
di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru
atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi
dan budaya masyarakat.
Dan Globalisasi juga merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam
berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang
mengikat secara nyata, sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi
sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa,
sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya.
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam
bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan
mengendalikan ekonomi
dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing.
Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia,
bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya
dan agama.
Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia
melalui media cetak dan elektronik. Khususnya, globalisasi terbentuk oleh
adanya kemajuan di bidang komunikasi dunia. IMF (International Monetary Fund)
menafsirkan globalisasi sebagai saling ketergantungan ekonomi yang makin
berkembang luas dalam hubungan
antarnegara atau antarbangsa, melalui kenaikan jumlah dan berbagai macam
pertukaran barang dan jasa, pergerakanpertukaran modalantara bangsa secara
bebas, dan masuknya arus pengaruh teknologi yang secara cepat dan meluas.
Menurut pandangan Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB), globalisasi merupakan
gerakan dunia kepada satu sistem ekonomi sedunia yang didominasi oleh sistem
perdangangan korporasi insititusi supranasional yang tidak bertanggung jawab
kepada proses demokrasi atau kepemerintahan negara.
2.
Beberapa
konsep globalisasi menurut para ahli adalah:
1.
Malcom Waters
menyatakan Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa
pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang
terjelma didalam kesadaran orang.
2.
Thomas L. Friedman
menyatakan Globlisasi memiliki dimensi ideologi dan teknlogi. Dimensi teknologi
yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi teknologi adalah teknologi
informasi yang telah menyatukan dunia.
3.
Emanuel Ritcher menyatakan Globalisasi adalah
jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya
terpencar-pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan
dunia.
2.
Proses Globalisasi
Perkembangan yang paling menonjol
dalam era globalisasi adalah globalisasi informasi, demikian juga dalam bidang
sosial seperti gaya hidup. Serta hal ini dapat dipicu dari adanya penunjang
arus informasi global melalui siaran televise baik langsung maupun tidak
langsung, dapat menimbulkan rasa simpati masyarakat namun bisa juga menimbulkan
kesenjangan sosial. Terjadinya perubahan
nilai-nilai sosial pada masyarakat, sehingga memunculkan kelompok spesialis
diluar negeri dari pada dinegaranya sendiri, seperti meniru gaya punk, cara
bergaul. Globalisasi
merupakan sebagai saling ketergantungan ekonomi yang makin berkembang luas
dalam hubungan antar negara atau antar bangsa, melalui kenaikan jumlah dan
berbagai macam pertukaran barang dan jasa, pergerakan pertukaran modal antara
bangsa secara bebas, dan masuknya arus pengaruh teknologi yang cepat dan
meluas.
Gejala-gejala yang mendorong terbentuknya proses globalisasi dapat
diperinci, antara lain sebagai berikut:
a.
Adanya
revolusi dalam sistem komunikasi dan transportasi global.
b.
Penggabungan
perekonomian lokal, regional, dan nasional menjadi perekonomian global.
c.
Meningkatnya
intensitas interaksi antara masyarakat yang menciptakan budaya global sebagai
panduan dari budaya lokal, regional dan nasional yang beragam
d.
Munculnya
sistem internasional yang mengikis batas-batas tradisi politik internasional
dan politik internasional.
e.
Meningkatnya
dampak aktivitas manusia terhadap ekosistem di bumi.
f.
Meningkatnya
kesadaran global yang menumbuhkan kesadaran akan kedudukan manusia di bumi
sebagai anggota makhluk manusia, penduduk bumi, dan anggota dalam sistem
global.
a.
Proses Globalisasi Berdasarkan Kesejarahan.
Banyak ahli sejarah yang menyatakan
bahwa globalisasi merupakan fenomena
perikehidupan manusia pada era abad ke-20 ini yang dikaitkan dengan bangkitnya perkonomian internasional
yang mendunia. Padahal sejarah menunjukkan telah terjadi interaksi antarbangsa
sejak berabad-abad lamanya. Apabila globalisasi di pandang dari mendunianya ekonomi-perdagangan,
maka pertanda proses ini telah ada ketika terjadi hubungan ekonomi-perdagangan
yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
·
Kira-kira
pada tahun 1000 M dan 1500 M, bangsa cina dan India telah berdagang ke
negeri-negeri lain, baik melalui jalan darat ( misalnya jalur sutra) maupun
mengarungi samudera, bahkan diantaranya ada yang sampai di Indonesia.
·
Periode
berikutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum Muslim di Asia dan Afrika.
. mereka menguasai jalur perdagangan negara- negara lainnya, selain berdagang
kaum muslim juga menyebarkan budaya-budaya Arab dan Islam ke negeri-negeri yang
di singgahinya.
·
Periode
selanjutnya adalah terjadinya eksplorasi dunia secara besar-besaran yang dilakukan
oleh bangsa-bangsa eropa seperti spanyol, Portugis, Prancis, Belanda, Inggris
dan lainnya yang disebut sebagai masa kolonialisasi.
Hal ini terjadi karena didukung oleh berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi di bidang komunikasi, informasi, dan transportasi yang membawa
pengaruh besar terhadap terjadinya
difusi kebudayaan di dunia. Bangsa Indonesia juga telah menerima pengaruh
budaya-budaya Barat berupa ilmu pengetahuan /teknologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya, dan sebagainya .
·
Berakhirnya
perang dingin antara Blok barat (kapitalis) yang dikomandani Amerika Serikat
dan Blok Timur (Komunis) yang dipimpin oleh Uni Soviet. Dengan
runtuhnya tembok berlin yang berlanjut dengan bubarnya Uni Soviet merupakan
pertanda kemenangan kapitalis dan runtuhnya komunis. Akibatnya , negara-negara
di dunia harus membuka lebar-lebar untuk menjadi ajang pasar bebas. Semua hal
tersebut didukung oleh perkembangan teknologi komunikasi, informasi, dan
transportasi.
b.
Proses Globalisasi diasumsikan sebagai Neokoloanialisasi
Menurut
pandangan ini krisis terhadap pembangunan yang terjadi saat ini , pada
dasarnya merupakan bagian dari krisis
sejarah dominasi dan eksploitasi manusia atas manusia lain. Proses
ini pada dasarnya dapat dibagi kedalam tiga periode, yaitu sebagai berikut:
·
Periode pertama
adalah peride kolonialisme, yakni perkembangan kapitalisme di Eropa yang
mengharuskan ekspansi secara fisik untuk memastikan perolehan bahan baku
mentah. Periode pertama adalah peride kolonialisme, yakni perkembangan kapitalisme
di Eropa yang mengharuskan ekspansi secara fisik untuk memastikan perolehan
bahan baku mentah. Berakhirnya
kolonialisme telah memasukkan dunia pada
era neokolonialisme.
·
Periode
kedua ini dikenal dengan era pembangunan atau era developmentalisme yang ditandai dengan masa kemerdekaan negara
dunia ketiga secara fisik. Tetapi di era
pembangunan ini dominasi negara-negara bekas koloni mereka tetap dipertahankan
melalui kontrol toeri dan proses perubahan sosial.
·
Peride
ke tiga yang terjadi menjelang abad ke 21 ditandai dengan liberalisme di segala
bidang yang dipaksakan melalui structural
Adjustment Programe (SAP) oleh lembaga finansial global, disepakati oleh General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)
dan suatu organisasi perdagangan bebas global yang dikenal dengan World Trade Organisation (WTO).
Ada
tiga hal mendasar yang selalu dirujuk oleh para pakar untuk menjelaskan perkembangan pesat
globalisasi, yaitu:
1. Kemajuan
tenologi atau sering disebut sebagai revolusi informasi
2. Permintaan
pasar dunia
3. Logika kapitalisme
c.
Proses Globalisasi dilihat dari segi Ekonomi,
Keuangan dan Perdagangan
Berikut ini dijelaskan proses globalisasi yang ditinjau dari sisi
ekonomi, keuangan dan perdagangan internasional
·
Liberalisme
ekonomi sebagai model ekonomi neoklasik mendasarkan pada pergerakan macam-macam
barang, modal dan jasa tanpa hambatan dari negara satu ke negara lain.
Ini menyebabkan negara-negara menitikberatkan perhatiannya pada ekspor atau
pasar luar negeri dan ristriksi (hambatan-hambatan) perdangangan internasional
yang berupa tarif bea masuk,fiskal, cukai, dan sebagainya dihilangkan.
·
Era
pertama globalisasi terjadi secara berangsur-angsur selepas perang dunia I dan
runtuhnya standar emas pada awal tahun 1920-an dan permulaan tahun 1930-an. Eropa
merupakan pusat dari era globalisasi ekonomi perdagangan ini dan negara-negara
yang terlibat di dalamnya mengalami perkembangan yang sangat pesat.
·
Globalisasi
terjadi seusai perang dunia II, ini terjadi karena diarahkan dan didorong oleh
putaran-putaran perundingan perdagangan yang ada pada mulanya difasilitasi oleh
GATT Perjanjian internasional tentang
tarif dan perdagangan.
3.
Aspek Globalisasi
a.
Bidang Ekonomi
Globalisasi
ekonomi adalah penginterasisian ekonomi nasional bangsa bangsa ke dalam sebuah
sistem ekonomi global.semua aspek perkonomian, misalnya pasokan dan
permintaan,bahan mentah, informasi, dan transportasi,tenaga kerja, keuangan,
distribusi, serta kegiatan pemasaran terintegrasi dan terjalin dalam suatu
hubungan yang saling tergantung dalam skala dunia.hal ini dilandaskan untuk
mendapatkan keuntungan dan kekuasaan secara maksimal. Globalisasi ekonomi
menghendaki perdangangan secara luas dan bebas melalui mekanisme pasar yang
akan menentukan apakah produk dari sebuah negara dapat bersaing atau tidak
dengan produk lainnya dari berbagai negara. Pola ekonomi seperti inilah yang
akan memunculkan neoliberalisme, yaitu keadaan di mana pasar dikuasai oleh komoditas
negara maju akan memarjinalkan negara negara miskin di dunia. Akibatnya, akan
muncul kesenjangan ekonomi ,yakni tidak adanya jaminan keadilan dan lemahnya
kesejahteraan masyarakat dalam skala nasional maupun internasional. Menurut Tanri Abeng perwujudan nyata dari
globalisasi ekonomi, antara lain sebagai berikut:
1.
Globalisasi
produksi. Perusahaan berproduksi di berbagai
negara dengan sasaran agar biaya produksi menjadi lebih rendah. Hal ini
dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah,
infrastruktur yang memadai, ataupun iklim usaha dan politik yang kondusif.
2.
Globalisasi
pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh
pinjaman atau melakukan investasi baik dalam bentuk portofolio (saham/surat
berharga) ataupun secara langsung di semua negara di dunia. Sebagai contohnya, PT Telkom dalam
memperbanyak satuan sambungan telepon atau PT Jasa Marga dalam memperluas
jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan sistem BOT
(Build-operate-transfer) bersama mitra usaha dari mancanegara.
3.
Globalisasi
tenaga kerja.perusahaan global akan
mampu memanfaatkan tenaga kerja dari dari seluruh dunia sesuai kelasnya,
seperti pengunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah
memiliki pengalaman intensional atau buruh kasar yang biasa di peroleh dari
negara yang berkembang. Dengan globalisasi, maka human movement akan semakin
mudah dan bebas.
4.
Globalisasi
jaringan informasi. Masyarakat
suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara
lain melalui: TV, radio, media cetak, internet, e-mail, dan sebagainya.dengan
jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluaskan pasar ke
berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Akibatnya, selera masyarakat
dunia baik yang mendomisili di kota maupun di desa menuju pada selera global.
5.
Globalisasi
perdagangan. Hal ini terwujud dalam
bentuk penurunan dan penyerangan tarif serta penghapusan berbagai hambatan
nontarif. Dengan demikian, kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi makin
ceoat, ketat, dan jujur.
b.
Bidang Politik
Pada mulanya ilmu ekonomi dan politik
merupakan suatu kajian bidang ilmu, yang ada pada waktu itu disebut dengan ilmu
ekonomi politik (Political Economy
Science). Hal tersebut dapat dipahami karena perkara ekonomi juga akan
membawa akibat politik, namun dampak perkembangan selanjutnya menjadi disiplin
ilmu yang berdiri sendiri-sendiri. Globalisasi
dibidang politik sudah kita rasakan sejak dahulu, mulai dari sistem
kepemimpinan atau pemerintah yang terus berganti di Indonesia. Sebagai contoh
adalah isu-isu demokrasidan hak asasi manusia. Proses demokrasi memang terjadi
secara global, hal ini dapat dilihat dengan banyaknya negara yang mengaku
menganut sistem demokrasi. Kesadaran warga untuk berpartisipasi dalam politik
pun semakin meningkat, pula dengan hak asasi manusia. Perwujudan nyata globalisasi
bidang politik antara lain sebagai berikut:
1.
Globalisasi
penghargaan HAM. Sistem liberalisme mendasarkan pada pengakuan dan penghargaan
hak-hak dasar individumanusia yang perwujudannya secara mutlak. Pemerintah
negara harus menghormati dan menjamin HAM, serta tidak boleh campur tangan
terhadap urusan pribadi individu. Apabila ada pemerintah yang di nilai
melanggar HAM, maka akan mendapatkan tekanan-tekanan internasional, baik
melalui forum diplomasi politik, ekonomi, bahkan dengan ekuatan militer. Berdirinya
PBB yang selanjutnya mengeluarkan peryataan
pengakuan hak asasi manusia seluruh dunia(Universal Declaration of Human
Right) pada tahun 1948 merupakan pertanda globalisasi politik terutama di
bidang HAM.
2.
Globalisasi
penghargaan hak-hak sipil, sama dengan pengakuan dan penghormatan HAM. Wujud
nyata dari hak sipil, antara lain setiap warga negara sama kedudukannya dalam
hukum dan pemerintahan, setiap warga negara mempunyai hak untuk menyatakan
aspirasi politiknya, setiap warga negara mempunyai hak sama di perlakukan di
depan pengadilan dan sebagainya. Perubahan Undang-Undang tentang
Kewarganegaraan Indonesia yang semula UU Nomor 62 Tahun 1958 menjadi UU Nomor 4
Tahun 2004, merupakan wujud nyata kesungguhan pemerintah Indonesia dalam
pengakuan hak-hak sipil rakyat.
3.
Globalisasi
sistem demokrasi perwakilan yang bercirikan partisipasi aktif rakyat, yaitu
demokrasi yang sesuai atau paling tidak dekat dengan asas demokrasi Barat yang
bercirikan liberal, bukan demokrasi sosialisasi komunis atau fasis. Rakyat melalui
wakil-wakilnya atau secara langsung mengawasi penyelenggaraan kepentingan
nasional dan kepentingan umum. Oleh karenanya, aspirasi rakyat dapat disalurkan
secara konvensional (melalui lembaga perwakilan rakyat) atau secara
nonkonvensional (protes, demonstrasi, mogok, dan sebagainya).
4.
Globalisasi
sistem hukum. Hukum yang saling berhadapan antara hukum domestik (nasional) dan
hukum internasional, yakni mana yang lebih kuat kekuasaan yang mengikat antara
kedua sistem hukum tersebut, yaitu sebagai berikut:
1)
Pertama,
hukum nasional lebih kuat mengikat dibanding dengan hukum inyernasional.
2)
Kedua,
berdasarkan pandangan kaum realis progmatis, hubungan antarbangsa adalah
perjuangan untuk memperoleh kekuasaan (stuggle for power), ketundukan
negara-negara pada hukum internasional semata-mata untuk kepentingan nasional
agar dapat terus hidup sebagai suatu bangsa.
5.
Senteralisasi kekuatan meliter internasional pada pihak
Barat yang terkordinasikan dalam NATO.
c.
Bidang sosial Budaya
Pada
bidang ini menyebabkan pertemuan budaya-budaya yang ada di seluruh dunia. Hal
ini dapat berdampak pada hal yang positif maupun negatif. Fenoomena ini dapat
kita lihat ketika kita dengan mudahnya mendapatkan informasi ataupun mengetahui
apa yang menjadi budaya barat melalui media teknologi yang semakin pesat, hal
ini juga terjadi melalui pariwisata. Derasnya arus gobalisasi
ekonomi perdagangan yang bercirkan persaingan pasar bebas membawa pengaruh pada
sidang sosial budaya. Globalisasi sosial budaya sebagai sebuah gejala
menyebarnya suatu nilai-nilai budaya tertentu ke seluruh dunia. Penyebaran
budaya ini terjadi karena interaksi antar Bangsa. Hal-hal yang
menyebabkan terjadinya globalisasi dalam bidang sosial budaya adalah antara
lain sebagai berikut:
1. Intensifnya
pertukran budaya antarbangsa akibat dari interaksi antarbangsa.
2. Perkembangan
teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi.
3. Meningkatnya
perjalanan pariwisata antarbangsa.
4. peningkatan
intensitas migrasi
5. meluasnya
selera terhadap makanan dan minuman siap saji.
6. Meningkatnya
minat terhadap budaya populer yang merebak ke seluruh dunia, misalnya
entertaiment, film, keterampilan, olahraga, kemanusian, dan sebagainya.
7. Meningkatnya
penggunaan dan penguasaan bahasa asing terutama bahasa inggris.
8. Penetapan
dan penyebaran standarisasi kualitas secara internasional.
9.
Pembentukan dan
penentuan nilai-nilai yang bersifat universal
d.
Bidang
Hukum
Pada
bidang ini menyebabkan kaburnya batas-batas kenegaraan dan tidak ada lagi
sistem hukum nasional secara absolut. Saat ini, telah terjadi proses saling
memengaruhi antarsistem hukum. hal ini
terlihat dari adanya aspirasi masyarakat yang menurut adanya perubahan
dan keadilan. Contohnya adalah adanya retifikasi beberapa konvensi
internasional, serta pengawasan pelaksanaan hukum oleh lembaga-lembaga
internasional dan masyarakat di dunia.
e.
Bidang
Agama
Pada
bidang ini juga dapat memengaruhi agama-agama, terutama yang menyangkut
terhadap nilai-nilai, norma, dan makna agama. dengan adanya teknologi yang
semakin pesat kemudahan-kemudahan yang ada menyebabkan penyiaran-penyiaran
nilai-nilai agama pun semakin mudah. Selain itu, globlisasi juga dapat
menyebabkan seseorang mencari tahu tentang apa yang di ingin diketahuinya
mengenai agama tersebut, dan mencari alternatif kepercayaan lain yang lebih
diyakininya.
f.
Bidang
Ilmu Pengetahuan
Pada
bidang ini ilmu pengetahuan sangat memengaruhi kemajuan dan peradaban sebuah negara.
Hal ini dikarenakan adanya ilmu pengetahuan yang selalu diintegrasikan dengan
kemajuan teknologi. selain itu ilmu pengetahuan dan teknologi memunculkan
kesadaranakan pentingnya pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
mengelolah potensi alam untuk kemakmuran hidup manusia. Hal ini ditantai dengan
adanya penemuan-penemuan baru di dunia ilmu pengetahuan, baik dalam bidang
ekonomi, kedokteran, biologi, pertanian dan lain sebagainya.
g.
Bidang
Teknologi, Informasi dan Komunikasi
Pada
bidang ini kini semakin pesat, karena didukung oleh teknologi yang dapat
dilakukan dengan mudah dan efektif. Proses komunikasi atau pemberian informasi
melalui media massa seperti radio, televisi, surat kabar, dan film, yang
mendukung oleh teknologi yang semakin canggih dapt mengatasi jarak antara
penyampai pesan dan penerima pesan.
4.
Dampak Globalisasi terhadap kehidupan Berbangsa dan
Bernegara
a.
Dampak Globalisasi Ekonomi
Globalisasi
ekonomi tekananya pada globalisasi perdagangan, permodalan, dan migrasi.
Untuk
dampak positifnya, antara lain:
·
Meningkatnya produksi Global. Pandangan ini di dasari oleh teori Komparatif,David
Ricardo, yaitu melalui spesialisasi perdagangan , maka faktor-faktor produksi
dunia dapat digunakan dengan lebih efesien.
·
Kemakmuran Masyarakat suatu negara makin meningkat. Ini dapat terjadi karena dengan banyak mengalirnya
barang-barang dari luar negeri, maka masyarakat dapat memperoleh dan memilih
barang secara bebas. Akibatnya, masarakt dapat membeli barang dengan jumlah
yang diinginkan dengan harga yang lebih nurah dan kualitas yang baik.
·
Produksi dalam negeri mendapatkan pasar yang lebih
luas. Maksudnya hasil
produksi dalam negeri suatu negara dapat dipasarkan, tidak hanya untuk memenuhi
kebutuhan konsumen dalam negerinya, namun juga dapat dijual ke luar negeri.
·
Modal dan teknologi yang lebih baik akan lebih mudah
di dapat. Keuntungan ini dapat
dirasakan terutama oleh negara-negara yang sedang berkembang karena biasanya
industriawan di negara-negara berkembang sering mengalami permasalahan modal, teknologi,
tenaga ahli yang berpengalaman.
·
Memperluas lapangan kerja. Dengan maraknya penanaman modal asing, maka akan
banyak dibuka pabrik atau industri baik barang dan jasa di dalam negeri. Dengan
demikian, akan berakibatkan bertambah luasnya lapangan kerja di dalam negeri.
·
Menciptakan peluang untuk berusaha. Mereka kaum yang bermodal yang mempunyai uang yang
berjumlah besar, namun mempunyai pengalaman, kemampuan, dan kesempatan untuk
mendirikan suatu usaha, dapat menanamkan modal/uangnya di pasar modal.
·
Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi. Dengan terbukanya pasar modal dan bank asing di
suatu negara, maka akan meningkatkan kegairanusaha di suatu negara yang
bersangkutan.
Untuk dampak negatifnya, antara lain:
·
Menghambat pertumbuhan sektor industri terutama
dalam negeri. Dengan sistem
perdagangan bebas, maka pemerintah khususnya negara-negara berkembang tidak
dapat lagi memproteksi industri dalam negeri dengan cara penetapan tarif bea
masuk yang tinggi. Akibatnya, industri dalam negeri harus mampu bersaing dengan
industri asing.
·
Neraca pembayaran memburuk. Hampir semua negara berkembang menghadapi masalah ketidakseimbangnya neraca
pembayaran. Ini terjadi karena barang impor dengan mudah masuk ke dalam negeri dan
produksi dalam negeri tidak mampu bersaing dengan barang impor tersebut.
·
Sektor keuangan makin tidak stabil. Bila kondisi keuangan dalam negeri mengalami
fluktuasi yang tidak menentu atau tidak stabil, maka akan membawa dampak tidak
stabilnya ekonomisecara keseluruhan.
·
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka
panjang. Neraca pembayaran yang
memburuk, industri ekspor sulit berkembang, fluktuasi nilai mata uang tidak
stabil, banyak penganguran, maka pertumbuhan ekonomi jangka pendek akan sangat
berat dan selanjutnya akan kin memburuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
·
Menyebabkan kemusnahan idustri khas domestik suatu
negara. Investor asing tidak
hanya menggarap industrial asal negaranya, namu sering kali mengerjakan industrial asli domestik sehingga
industrial itu akan diproduksi secara besar-besaran, bukan di negara aslinya
tetapi di negara lain.
b.
Dampak Globalisasi Politik
Aspek
politik terutama pemerintah negara pada era globalisasi dewasa ini mengalami
yang sangat berat karena harus menerima dan mengakomodasi isu-isu global dan
mengulasi nya dalam bentuk peraturan-peraturan, misalnya tentang perdagangan
bebas, peminimalan tarif bea masuk, penghargaan HAM, demokratisasi, dan
sebagainya.
Untuk
dampak positifnya, antara lain:
·
Perlindungan hak dan kesempatan yang terbuka untuk meningkatkan
prestasi diri dalam meningkatkan kualitas kehidupannya. Dengan jaminan hak asasi manusia, maka setiap
individu mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas
kehidupannya.
·
Tidak terjadi eksploitasi pemerintah negara terhadap
rakyatnya. Dengan jaminan HAM dan
demokrasi yang benar-benar ditegakkan, maka segala macam bentuk
eksploitasiterhadap rakyat demi kekuasaan dapat dihindari atau paling tidak
dapat diminimalkan atau sebaliknya.
·
Penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan. Sistem pemerintahan yang demokrasi demokrasi harus
menjunjung tinggi HAM. Rakyat secara langsung atau melalui perwakilannya dapat
mengontrol langsung pelaksanaan pemerintahan negara.
·
Meningkatnya kepercayaan dan dukungan rakyat
terhadap pemerintah.
Sistem pemerintahan berasaskandari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Dengan
asas ini, berarti meletakkan dan memposisikan pemerintah menyatu dengan rakyat
dan kebijakan pemerintah juga berarti kebijakan seluruh rakyat.
·
Permasalahan
yang dihadapi suatu negara akan mendapat tanggapan atau bantuan dari negara
lain. Misalnya, di suatu
negara sedang mengalami bencana alam atau bencana kemanusian akan mendapat
bantuan dari negara lain.
·
Mengusahakan kesepahaman terhadap permasalahan
internasional. Dengan adanya
pertemuan antarbangsa, yang disepakati bersama dan dukoordinasikan oleh
badan-badan internasional (misalnya WTO, ILO, IMF, GATT, dan sebagainya)
Untuk dampak negatifnya, yaitu:
·
Kedaulatan negara akan mengalami kemunduran. Hal ini disebabkan negara harus selalu mengakomodasikan
isu-isu global sesuai dengan tuntutan
internasional, sehingga negara-negara tidak dapat bebas untuk menentukan
kebijakan negaranya secara utuh.
·
Kemampuan negara untuk melindungi kepentingan
kesejahteraan rakyatnya mengalami kemerosotan.
Karena tekanan globalisasi ekonomi, maka kapasitas perlindungan pemerintah
negara terhadap kesejahteraan rakyat mengalami penurunan, dengan demikian,
nasib kesejahteraan rakyat akan lebih tergntung pada kemampuannya bersaing
dalam sistem pasar bebas dan pemerintah tidak dapat berbuat banyak kecuali
hanya sebagai motivator, fasiliator, dan koordinator.
·
Makin beratnya tanggung jawab pemerintah negara. Pemerintah negara akan mendapatkan tekanan
intenasional untuk menkomudasikan isu-isu globalisasi. Di pihak lain,
pemerintah akan dituntut oleh rakyatnya nntuk melindungikepentingannya dan
mempertahankan identitas nasionalnya.
·
Politik nasional (baik politik dalam negeri maupun
luar negeri) harus menyesuaikan dengan arah kebijakan negara adidaya. Dengan adanya satu kekuatan politik terbesar dunia,
yaitu Amerika Serikat yang didukung negara-negara Barat, maka mereka akan
mendikte kebijakan politik internasional dan tentunya beroriontasi kepada
kepentingan negara adikuasa tersebut.
c.
Dampak Globalisasi Sosial Budaya
Isu-isu
perubahan yang bersifat mendunia menjadi suatu yang sangat populer. Pada abad
ke-20 telah terjadi arus gelombang ketiga (The Third Wave) sebagai akibat
kemajuan teknologi di bidang elektronik khususnya dibidang telekomunikasi yang
memperlancar dan mempercepat arus informasi atau sering dikenal sebagai
revolusi informasi. Buday-budaya global tersebut mempunyai pengaruh yang
beragam, ada yang cepat diadopsi oleh kalangan masyarakat ataubangsa tertentu,
atau sebaliknya.
Untuk dampak Positifnya, yaitu:
·
Sikap hidup yang terbuka dan toleran. Dengan majunya teknologi komunikasi berdampak orang
kian kosmopolis, terbuka, dan dapat menerima orang lain dengan apa adanya.
·
Meningkatnya kualitas pendidikan. Tujuan pendidikan global untuk kondisi saat ini
menekankan pada kemampuan berfikir secara kritis.oleh karenanya, hal itu
menjadi perhatian di berbagai pusat pendidikan.
·
Meningkatnya kesejahteraan dan kualitas kehidupan
manusia. Dengan ditemukannya
ilmu pengetahuan dan teknologi baru, berbagai macam permasalahan dalam
kehidupan manusiadi berbagai bidang.
·
Meningkaynya wawasan dan cara berfikir manusia dalam
menghadapi kenyataan kehidupan. Dengan
berbagai macam informasi, pengetahuan, dan pengalama yang diterima, maka
manusia akan mempunyai banyak pertimbangan dalam menentukan sikap dan perilaku
pada kehidupannya.
·
Meningkatnya kesadaran manusia hidup saling
ketergantungan dan bekerja sama dengan manusia lain. Dengan dewasa ini mulai tumbuh kesadaran bahwa untuk
mencapai tujuan dan mengatasi permasalahan dibutuhkan kerja sama yang
solidantara pihak-pahak yang berkepentigan dengan pembagian tugas yang jelas.
Untuk dampak negatifnya, yaitu:
·
Penyalahgunaan ilmu pengetahuan dan teknologi
(Iptek) modern. Perkembangan
iptek sering di salahgunakan untuk kepentingan individu atau sekelom[ok orang
yang merugikan kepentingan umum. Iptek mereka memanfaatkan untuk melayani nafsu
serakah dengan tidak berfikirsecara jernih.
·
Merosotnya nilai-nilai moral sosial. Sikap perilaku yang bertentangan dengan
nilai-nilaimoral yng diabaikan dan tidak lagimempertimbangkan nilai
kesusilaandan kepantasan sebagaimana layaknya harkat/martabat sebagai manusia
yang hidup bermasyarakat.
·
Lunturnya ciri khas budaya yang dimiliki suatu
kelompok masyarakat atau bangsa.
Pengaruh buday global demikian kuat,sehingga mendesak ciri-ciri budaya tradisi
masyarakat atau bangsa tertentu, masyarakat lebih berminatdan cenderung kepada
budaya popolis. Lebih-lebih pada generasi muda sering salah persepsi, budaya
tradisional dipandang kuno maupun sebaliknya.
·
Kemungkinana munculnya sikap hedonisme (memuja
kenikmatan), konsuminitif, materialisme, permisivisme dan sadisme. Kondisi demikian ini dimungkinkan akibat dari
cognitif dissonance (ketidakselarasan pikiran) karena salah dalam menanggapi
pengaruh-pengaruh global, tidak mempertimbangkan keadaan pribadi, lingkungan,
dan kondisi alam sekitar.
E.
Pengaruh Globalisasi terhadap Kehidupan Bangsa dan
Negara Indonesia
1.
Pengaruh Globalisasi Ekonomi
Globalisasi
perekonomian merupakan suatu proses kegitan ekonomi dan perdagangan,dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi satu
kekatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa ribtangan batas teritorial
negara. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar
produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya
juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.hal
ini menyebabkan batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan
antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
a.
Lembaga Usaha Swasta, adalah kegiatan ekonomi (diluar perusahaan milik
negara) yang dapat berupa PT, CV, Firma dan badab usaha swasta lainnya. Lembaga
ini dilaksanakan oleh para industriawan, wiraswastawan atau para pengusaha
lainnya. Fenomena globalisasi akan berpengaruh langsung atau tidak langsung
pada kegiatan sektor ini. Pengaruh
globalisasi terhadap lembaga swasta, antara lain sebagai berikut,
1.
Wawasan dalam berusaha, artinya globalisasi akan memberikan pengaruh pada
cara pandang kaum wiraswastawan dalam melaksanakan perekonomian.
2.
Tantangan masa depan, artinya globalisasi menawarkan tantangan untuk dapat
diatasi oleh kaum pengusaha yang berupa persaingan dalam berbagai macam hal.
3.
Dorongan kemajuan, artinya
pada era globalisasi ini, mau tidak tidak mau para kaum pengusaha harus dapat
meningkatkandiri dalam segala aspeknya agar tidak tergilas laju perkonomian
global.
4.
Efektivitas dan efesiensi, artinya agar mampu bersaing di pasar bebas, maka
efektivitas dan efesiensi produkbarang atau jasa harus menjadi pertimbangan
utama.
5.
Penyerapan teknologi maju, artinya globalisasi memberikan peluang kepada para
industri untuk memanfaatkan iptek yang tepat bagi usahanya.
b.
Pemerintah negara, yaitu
para pejabat negara yang dipercaya sebagai pelaksana kebijakan publik dan
penentu kebijaksanaan politik negara. Pengaruhnya yaitu adanya tekanan untuk
meregulasi peraturan untuk mengakomodasi tuntutan sistem perdagangan bebas
misalnya meminimalkan bea masuk. Pengaruh globalisasi pada lembaga ini adalah,
sebagai berikut:
1. adanya tekanan untuk mengulasi peraturan untuk
mengakomodasi tuntutan sistem perdagangan bebas.
2. Menghormati kesepakatan internasional
3. Meminimalkan proteksi terhadap industri domestik.
4. Mendorong dilaksanakannya privatisasi BUMN.
5. Mencoptakan iklim yang kondusifdan meminimalkan
campur tangan negara dalam kegiatan perekonomian.
6. Mendorong peningkatan kualitas pengusaha dalam
melaksanakan kegitannya.
c.
Koperasi, yaitu,
efisiensi dan efektivitas dalam usaha dan kegiatannya. Berwawasan global.
Menumbuh kembangkan kepercayaan rakyat terhadap koperasi
d.
Tenaga Kerja, yaitu,
kesiapan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Kesiapan untuk
bersaing secara sehat dengan para pekerja dan pencari kerja lainnya. Tuntutan
profesionalisme yang tinggi. Kedisiplinan dan kejujuran
2.
Pengaruh Globalisasi Politik
Globalisasi poltik memaksa pemeritah negara mana
saja termasuk Indonesia untuk lebih terbuka mengakomodasikan hak dan
kepentingan raktat. Pengaruh globalisasi politik terhadap bangsa dan negara
Indonesia, antara lain sebagai berikut:
a.
Penyelenggaraan
pemerintahan negara yang lebih demokratis dan mendorong partisipasi rakyat.ini
terjadi karena pengaruh-pengaruh demokratisasi dalam segala bidang yang
disebarluaskan melalui media massa baik elektronik maupun cetak.pengaruh ini
diakomodasi oleh pemerintah Indonesia dengan menetapkan kebijaksanaan politik
dan perundang-undangan guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara secara
demokratis. Sedangkan masyarakat didorong untuk mewujudkan kehidupan yang
demokratis tanpa meninggalkan asas dasarnya, yaitu pancasila dan UUD 1945.
b.
Pengakuan
dan penghormatan HAM dijamin secara tegas dan pasti. Untk mengakomodasi
tuntutan ini, pemerintah indonesia melaksanakan amandemen UUD 1945 yang
didalamnya secara tegas menjamin perlindungan HAM dan hak-hak warga negara
ditetapkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 20 Tahun 2006
tentang WNI.
c.
Hukum
nasional diselaraskan dengan tuntutan global. Pemerintah indonesia telah
mengantisipasi hal ini dengan meratifikasi konvensi-konvensi internasional
dalam berbagai bidang permasalahan, antara lain, HAM, konvensi wilayah laut,
konvensi wilayah penerbangan, konvensi perikanan dan kelautan, konvensi
pekerja/perburuhan, dan sebagainya.
3.
Pengaruh Sosial Budaya
Untuk
pengaruh positifnya, yaitu :
·
Dapat
meletakkan dirinya hidup berkesejajaran dalam semua hal
·
Diterimanya
prinsip saling ketergantungan positif, tidak mungkin seorang manusia dan suatu
negara hidup tanpa memperhatikan manusia dan negara lain.
·
Menerima
dan menghargai keanekaragaman perbedaan latar belakang sosial budaya.
·
Saling
pengertian dalam tingkat yang mendasar
·
Tumbuhnya
kesadaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kualitas SDM.
Untuk
pengaru negatipnya, yaitu:
·
Kecenderungan
lebih berminat kepada budaya yang bersifat populis.
·
Kecenderungan
bersikap dan berperilaku seenaknya.
·
Mengagungkan
nilai kebendaan (material) duniawi, yaitu segala macam kegiatan diukur dari
manfaat secara kebendaan atau materi, mendatangkan keuntungan secara material
atau tidak.
·
Kecenderungan
berorientasi pada kepentingan atau
urusan pribadi daripada urusan sosial kemasyarakatan.
F.
Sikap terhadap Pengaruh dan Implikasi Globalisasi
Reaksi suatu bangsa terhadap
globalisasi dapat diklasifikasikan menjadi sebagai berikut:
1. Zero sum nationalism, yaitu mengutamakan kepentingan
nasional meskipun merugikan negara lain.
2. Laisses Faire cosmopolitanism, yaitu menggalakkan
globalisasi
3. Positive Economic Nationalism, yaitu meningkatkan
kemampuan masyarakat mencapai kehidupan yang produktif dan negara bekerja sama
dengan negara-negara lain untuk meningkatkan produktivitas dan tidak merugikan
negara lain.
1.
Membina persatuan dan kesatuan serta Nasinalisme dan
patriotisme
a.
Membina persatuan dan Kesatuan
Era
globalisasi memang menawarkan harapan-harapan, tetapi juga menimbulkan
kecemasan terhadap kelangsungan kehidupan nasinal dan masa depan yang sarat
dengan berbagai macam tantangan dan masalah. Permasalahan ini tidak mungkin
diselesaikan secara sendiri-sendiri karena antara pribadi satu dengan yang lain
saling berhubungan dan berkaitan dalam suatu sistem kemasyarakatan, kebangsaan
dan kenegaraan. Dengan demikian, membutuhkan kepedulian dan keseriusan dari
seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memecahkan masalah dan membangun
untuk masa depan.
b.
Membina semangat Nasinalisme dan Patriotisme yang
terbuka dan kompetitif.
Era
globalisasi sering juga disebut dengan era internasionalisme (keantarbangsaan).
Implikasi dari hal ini dapat melunturkan nasinalisme, yaitu jiwa dan semangat
cinta pada tanah air dan bangsanya (Indonesia). Dengan demikian, bila kita
mampu menyajajarkan dengan bangsa-bangsa lainyang telah maju, maka akan
menimbulkan rasa bangga sebagai bangsa indonesia dan lebih mempertebalkan
kecintaan kita pada Indonesia.
2.
Menerapkan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pengaruh globalisasi dapat berakibat
bergesernya nilai-nilai yang selama ini dihormati dan dijunjung tinggi oleh
masing-masing bangsa di dunia khususnya bangsa indonesia. Misalnya, bergesernya
nilai-nilai kekeluargaan, kegotongroyongan dan nilai-nilai sosial ke arah
individualisme dan kebebasan mutlak. Dan nilai-nilai pancasila yang kita
yakini kebenarannya dengan mewujudkannya
sebagai pandangan hidup dan ideologi bangsa indonesia dan menganut idelogi
terbuka. Demgan demikian, pancasila sekaligus berperan sebagai pengendali
terhadap hal-hal yang menyimpang dari arah cita-cirta perjuangan bangsa
Indonesia.
3.
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Segala upaya dalam mencapai tujuan
yang telah dipaparkan di atas, pada hakikatnya akan kembali dan ditentukan oleh
subjek dan juga sekaligus objeknya, yaitu manusai. Oleh karenanya, SDM
merupakan tokoh kunci keberhasilan dari segala usaha mencapai tujuan. Kualitas
SDM baik dimensi fisik maupun kerohanian perlu mendapatkan perhatian dan
pembinaan yang sungguh-sungguh. Dalam mewujudkan SDM yang berkualitas baik
secara fisik dan mental tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang sangat lama.
Juga harus didukung oleh kondisi dan sarana baik fisik maupun nonfisik yang
tepat dan memadai. Salah satu cara membangun kualitas SDM adalah melalui
pendidikan dimulai dari lingkungan keluarga selanjutnya dalam linkungan
pendidikan formal dan non formal. Sesuai dengan semua hal tersebut, maka
menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan
pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis, serta bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar